Personel Polres Bukittinggi-Agam Diperiksa

Dwi Sulistyawan

Divisi Propam Mabes Polri memeriksa lima personel Polres Bukittinggi dan Agam berpangkat perwira menengah, perwira pertama hingga Bintara.

Pemeriksaan tersebut buntut kasus penyelewengan barang bukti sitaan sabu seberat 5 kilogram yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira Negara atas perintah Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

“Ya, ada lima, personel Polres Bukittinggi dan satu personel dari Polres  Agam yang telah dijadwalkan akan diperiksa Propam Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (17/10).

Dwi menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa tersebut di antaranya mantan wakapolres, kasat Tahti, kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi. “Kelima saksi tersebut telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta di hari yang berbeda satu sama lainnya.

Dua orang diperiksa pada hari Senin ini, serta tiga lagi dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari Selasa. Kelimanya diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik mantan Kapolda Sumbar,” jelasnya.

Sebelumnya,  mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga  mengendalikan penjualan barang  bukti narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan pengembangan perkara ditemukan indikasi keterlibatan Mantan Kapolres Bukittinggi yakninya AKBP Dody Prawira Negara dan juga mantan Kapolda Sumbar yang memerintahkan penyisihan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Baca Juga:  Gubernur Segera Lantik Jasman Pj Wako Payakumbuh dan Zefnihan Pj Wako Sawahlunto

Di sisi lain, jika tidak perubahan, hari ini, Selasa (18/10) Kapolda Sumbar yang baru Irjen Pol Suharyono akan dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pelaksanaan pelantikan Kapolda Sumbar yang akan dilaksanakan di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisytyawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Informasi yang kami dapatkan, “Insya Allah Bapak Irjen Pol Suharyono akan dilantik menjadi Kapolda Sumbar,” sebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin, (17/10).

Pelantikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono seiring juga pelantikan sejumlah kapolda se-Indonesia. “Jika tidak ada kendala atau perubahan kegiatan, selepas prosesi pelantikan Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono langsung terbang menuju Sumbar, kalau pelantikannya dilaksankan pada pagi hari, namun jika sore, diperkirakan esoknya ke Sumbar,” ujarnya.

Kemudian kata Dwi, sesampai di Padang, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kapolda langsung disambut oleh Wakapolda dan serta Pejabat Utama (Pju) di bandara.
Lalu, sesampai Mapolda sendiri ada kegaitan penyambutan kapolda baru.

“Pada malam harinya bapak Kapolda Irjen Pol Suharyono menghadiri kegiatan gala dinner dengan gubernur, wakil gubernur serta forkopimda Sumbar, kalaupun itu pelantikannya pagi hari, jika sore maka dialihkan pada esoknya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya pelantikan Kapolda Sumbar berdasarkan Surat Telegram dari Kapolri bernomor ST/2223/X/KEP/2022 yang diterbitkan tanggal 14 Oktober 2022.

Dalam Surat Telegram tersebut, menyebutkan Irjen Pol Suharyono sebagai Kapolda Sumbar yang mana didalam Surat Telegram sebelumnnya dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang digeser menjabat menjadi Kapolda Jambi.

“Sesuai dengan telegram, Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya ditugaskan sebagai Kapolda Sumbar, kini digeser untuk bertugas sebagai Kapolda Jambi,” katanya. (rid)