Sumbar Siap Jadi Provinsi Layak Anak

59
SOSIALISASI: Gubernur Sumbar, Mahyeldi memberikan pengarahan saat sosialisasi DP3AP2KB Sumbar di Hotel Pangeran, Selasa (21/2).(DEWI FATIMAH/PADEK)

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebutkan Sumbar siap jadi Provinsi Layak Anak. Dalam hal ini seluruh Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk saling berkoordinasi meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di daerah tersebut.

Gagasan ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat mengisi kegiatan Forum OPD DP3AP2KB Sumbar dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar di Hotel Pangeran, Selasa (21/2).

Gubernur menyebut, seluruh kabupaten/kota harus mampu memberikan kesejahteraan, keamanan, dan keselamatan terhadap anak. “Alhamdulillah saat ini tinggal beberapa kabupaten lagi yang perlu kita arahkan untuk lebih giat lagi dalam melakukan sosialisasi untuk menjadikan daerah layak anak,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mewujudkan provinsi layak anak ini tidak hanya menjadi tugas DP3AP2KB Sumbar saja. Akan tetapi seluruh OPD dan stakeholder terkait harus ikut andil dalam mewujudkan program tersebut. Diantaranya seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan lainnya juga harus ikut mendukung.

“Mengingat angka perkawinan dini yang banyak, kita pun harus meningkatkan pembekalan terhadap calon pasangan pengantin, kemudian juga pembekalan terhadap anak usia dini bagaimana agar mencegah terjadinya married by accident,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga, maka dinas yang membidangi PPKB harus selalu berbenah diri baik di provinsi maupun kabupaten/kota, melalui empat langkah utama.

“Adapun 4 langkah tersebut yaitu pertama, selalu melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan tujuan serta mensinergikan program kegiatan dalam rangka mewujudkan ketahanan keluarga demi kemajuan pembangunan Sumbar sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi,” katanya.

Tambahnya, di Indonesia, kualitas ketahanan keluarga ini diukur Indeks Pembangunan Keluarga (IBANGGA). Dimana tahun 2022, nilai IBANGGA Sumatera Barat adalah 53,54.

Skor ini memang mengantarkan Sumbar sebagai wilayah dengan status pembangunan keluarga berkembang. Bagaimanapun skor Sumbar masih berada di bawah rata-rata nasional yaitu sebesar 54,01. Oleh sebab itu, angka tersebut masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga:  STIKes Alifah Wisuda 59 Mahasiswa

“Yang kedua, dinas yang membidangi PPKB selaku anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting, selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam percepatan penurunan stunting baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun di nagari,” sebutnya.

Peran aktif OPD yang membidangi PPKB di kabupaten/kota untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyiapan kehidupan berkeluarga, memperbaiki pola asuh dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya untuk calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil dan ibu menyusui.

Tim Percepatan Penurunan Stunting di kabupaten/kota juga harus terus melakukan pembinaan ke desa/kelurahan/nagari secara konsisten untuk dapat mendorong setiap Nagari memiliki data keluarga by name by address, baik data anak stunting maupun keluarga berisiko stunting, serta dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kbupaten/kota.

“Ketiga, mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di kabupaten/lota. Untuk percepatan penurunan stunting. Selanjutnya juga perlu koordinasi dan kolaborasi kader yang ada di lapangan agar dapat saling mendukung dalam melakukan pendampingan keluarga untuk mencegah stunting. Yang ke empat, yaitu melakukan Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,” jelasnya.

Kepala Dinas P3AP2KB, Gemala Ranti menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan Program dan Kegiatan OPD Provinsi dengan usulan Program dan Kegiatan Kabupaten/Kota Tahun 2024, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan OPD Provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi OPD Tahun 2024.

“Kemudian sebagai penyelarasan perencanaan pusat/provinsi/kabupaten/kota. Serta ntuk memperkuat ‘koordinasi dan sinergisitas’ antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan teridentifikasi masalah dan hambatan dalam implementasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam Pembangunan P3AP2KB di Sumbar,” tutupnya. (cr4)