Polda Temukan Penyimpangan BBM

46
SIDAK: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melakukan sidak di SPBU di Kenagarian Tanjunglolo, Kecamatan Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung Rabu (22/2) dini hari.(IST)

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memerintahkan semua Kapolres ataupun kapolresta melakukan operasi dan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhadap kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan tangki tebal. Hal ini karena masih ditemukan praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

Perintah itu hasil tindaklanjut dari sidak Kapolda Sumbar terhadap SPBU di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung Rabu (22/2) dini hari. Saat sidak, Kapolda Sumbar menemukan sekitar 11 kendaraan dengan tangki-tangki yang telah dimodifikasi. Dan setiap tangki yang dimodifikasi tersebut rata-rata di isi 1.000 liter.

“Saya perintahkan semua kapolres lapolresta di jajaran Polda Sumatera Barat untuk tidak henti-hentinya di jam berapapun dan dalam situasi apapun melakukan operasi pengecekan di SPBU maupun di jalan,” tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Suharyono mengatakan, fakta di lapangan, masih terjadi penyimpangan BBM di SPBU. “Saat dilakukan sidak di salah satu SPBU, oknum maupun petugas SPBU kabur,” ungkapnya.

Meski demikian, tutur Suharyono, pihaknya akan ambil tindakan tegas. Hal ini sudah terbukti dugaan kerja sama antara SPBU dengan para oknum pengisi solar di SPBU ini. “Akan kita usut tuntas dan tentunya akan kami laporkan perkembangannya kepada pimpinan. Dan pastinya, akan dilakukan pengembangan terhadap SPBU lainnya,” ucapnya.

Diketahui, saat ini sejumlah kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi tersebut telah diamankan dengan dilakukan police line dan akan dibawa ke Polres Sijunjung. Adapun kendaraan tersebut adalah  3 unit kendaraan L 300, 6 unit kendaraan mini Bus Isuzu Oanter, 1 Unit kendaraan R6 Truck Colt Diesel dan 1 Unit kendaraan R6 Dump Truck.

Baca Juga:  Imigrasi: Alasan Paspor Harus Diganti Sebelum 6 Bulan Masa Berlaku Berakhir

Sementara itu, Section Head Communiation Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono melakukan inspeksi mendadak ke SPBU dan menemukan mobil dengan tangki yang dimodifikasi.

“Kami apresiasi apa yang dilakukan Polda Sumbar memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya saat dikonfirmasi Padang Ekspres. Pertamina akan tindak lanjuti sesuai investigasi yang dilakukan Polda Sumbar sesuai ketentuan kontrak kerja Pertamina dengan SPBU.

Sanksi diberikan bisa berupa administrasi jika pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditolerir kemudian sanksi pembayaran selisih harga jual dan akan dihitung nilai ekonomi harga jual bbm non subsidi

“Namun jika masih terus melanggar diberikan sanksi penghentian penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU tersebut. Terkahir, sanksi adalah pengentian kerja sama atau pemutusan hubungan usaha,” sebutnya.

Ia menambahkan terkait kasus ini, ia menyebutkan akan mengecek dulu. “Bisa proses penghentian BBM subsidi ke SPBU dan jika  terlalu parah bisa penghentian hubungan usaha,” tukasnya. (rid)