Pemprov Sumbar kembali menerima plakat dan piagam penghargaan atas capaian standar tertinggi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut sejak 2016 hingga 2020.
Penghargaan atas capaian WTP ketujuh kalinya ini, diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi dari Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (25/10/2021).
Selain pemprov, apresiasi juga diberikan kepada 19 kabupaten/kota di Sumbar. Sebanyak 17 kabupaten kota di antaranya menerima plakat dan piagam atas pencapaian WTP lima kali berturut-turut sejak 2016 hingga 2020. Sedangkan dua kabupaten, yakni Kabupaten Solok dan Pasaman menerima piagam.
Penghargaan ini bisa memberi motivasi sekaligus mendorong Pemprov Sumbar serta pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar agar bisa lebih meningkatkan laporan keuangan daerah di masa datang.
Gubernur Mahyeldi mengajak kepala daerah se-Sumbar agar bisa mempedomani dan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait keuangan daerah.
“Capaian opini WTP hanya bisa diperoleh jika taat dan patuh pada aturan. Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih kepada BPK dan selamat kepada bupati dan wali kota atas pencapaian WTP. Ini wujud kepatuhan pada peraturan keuangan,” ungkap Mahyeldi.
Lebih lanjut mantan wali kota Padang ini menambahkan bahwa perlu komitmen bersama kepala daerah dan seluruh perangkatnya untuk serius mengikuti dan mempedomani aturan.
“Kemudian diiringi peningkatan SDM, optimalisasi peran pemeriksa internal dan jangan lupa menjalin komunikasi intensif dengan BPK dan pihak terkait,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama juga ditandatangani nota kesepakatan sinergi antara Kanwil DJPb Sumbar dengan Pemprov Sumbar.
Kesepakatan ini menurut Heru, adalah dalam upaya mewujudkan pengelolaan APBN dan APBD yang berkualitas, transparan dan akuntabel di Provinsi Sumatera Barat. Selain itu juga dalam upaya penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik.(wni)