Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polda Sumbar Tertibkan PETI, 21 Terduga Pelaku Diamankan di Pasaman Barat

Hendra Efison
Penulis: Hendra Efison❯

Tim terpadu sita alat berat dan amankan 21 terduga pelaku di dua lokasi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Tim terpadu sita alat berat dan amankan 21 terduga pelaku di dua lokasi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar terus berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor. Penindakan terbaru dilakukan di Kabupaten Pasaman Barat pada 27–28 Januari 2026.


Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, di Padang, Kamis (29/1/2026). 

“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” kata Helmi Heriyanto, Kamis (29/1/2026).

Helmi menjelaskan, dalam dua hari terakhir tim terpadu melakukan penindakan di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pasaman Barat.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyatakan penindakan dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar.

“Penindakan ini merupakan bagian dari operasi Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumatera Barat,” ujar Andry Kurniawan.

Penertiban pertama dilakukan di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Selasa (27/1/2026).

Advertisement

Dari lokasi tersebut, petugas menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Penertiban kedua dilakukan di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Rabu (28/1/2026).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 21 orang yang diduga melakukan pertambangan emas tanpa izin.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa empat unit alat berat excavator, alat dulang, dan karpet penyaring emas.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” kata Andry Kurniawan.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

22 Transaksi Motor Ditelusuri Polda Sumbar, Dugaan Jaringan Penadah Curanmor Terbongkar

22 Transaksi Motor Ditelusuri Polda Sumbar, Dugaan Jaringan Penadah Curanmor Terbongkar

Polda Sumbar mengamankan enam orang dan tiga motor, setelah menemukan 22 catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan penadahan kendaraan.

Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai 26 Oktober, Dirlantas Sumbar Soroti Bahaya Lawan Arus

Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai 26 Oktober, Dirlantas Sumbar Soroti Bahaya Lawan Arus

Operasi Patuh Singgalang 2026 berlangsung 26 Oktober hingga 8 November di Sumbar, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas dan penindakan mela

Razia Gabungan di Padang, 16 Orang Diamankan Aparat

Razia Gabungan di Padang, 16 Orang Diamankan Aparat

Razia gabungan Satpol PP Padang, Polda Sumbar, dan BNNP Sumbar mengamankan 16 orang dalam operasi pengawasan tempat hiburan dan ketertiban

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer