
PADEK.JAWAPOS.COM— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar untuk membiayai 75 kegiatan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar.
Kegiatan tersebut mencakup pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga rehabilitasi bendung irigasi yang terdampak bencana.
Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan penanganan infrastruktur sumber daya air.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda, Senin (10/8/2026).
Dari total 75 kegiatan tersebut, sebanyak 13 kegiatan telah berkontrak. Kemudian, empat kegiatan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan berada dalam masa evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan kegiatan masih dalam proses perencanaan.
Rp115,34 Miliar untuk Sungai dan Pengamanan Pantai
Untuk kelompok kegiatan bidang sungai dan pengamanan pantai, Pemprov Sumbar mengalokasikan sekitar Rp115,34 miliar.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan tanggul sungai sebesar Rp106,88 miliar, pengamanan pantai Rp6,73 miliar, pemeliharaan sungai Rp933,13 juta, serta penyusunan berbagai dokumen teknis dan lingkungan.
Rifda menyebut kelompok pekerjaan tersebut terdiri atas 40 kegiatan. Berdasarkan progres per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi pengadaan melalui E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan kegiatan masih dalam proses input draf E-Katalog.
Ia mengatakan proses pengadaan terus didorong agar kegiatan yang masih berada dalam tahapan persiapan dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





