Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabut Asap Padang Makin Pekat, PM2.5 Tembus 84 µg/m³

Randi Zulfahli
Penulis: Randi Zulfahli❯
Kabut asap menyelimuti kawasan Simpang Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Minggu (6/9/2026). Kualitas udara Padang masuk kategori tidak sehat. (Randi/Padek)
Kabut asap menyelimuti kawasan Simpang Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Minggu (6/9/2026). Kualitas udara Padang masuk kategori tidak sehat. (Randi/Padek)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM— Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di udara Kota Padang mencapai 84 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 15.00 WIB, Sabtu (5/9/2026). Pada waktu yang sama, konsentrasi PM10 juga menyentuh 99 µg/m³.

Data pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan konsentrasi partikel mengalami peningkatan pada rentang siang hingga sore hari.

Secara rata-rata, PM2.5 tercatat 61 µg/m³. Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat berdasarkan standar BMKG.

Advertisement

Sementara itu, konsentrasi rata-rata PM10 berada di angka 72 µg/m³ dan masih masuk kategori Sedang.

Kondisi tersebut menunjukkan kepekatan partikulat halus di udara tidak berlangsung pada satu angka yang sama sepanjang hari. Konsentrasi PM2.5 justru meningkat hingga mencapai 84 µg/m³ pada sore hari.

PM2.5 Masuk Kategori Tidak Sehat

Advertisement

Berdasarkan standar BMKG, konsentrasi PM2.5 pada rentang 55,5 hingga 150,4 µg/m³ masuk kategori Tidak Sehat.

Kondisi itu berpotensi memicu gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan terhadap paparan partikulat udara.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara memburuk.

"Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya agar mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara sedang memburuk," ujar Hendri, Minggu (6/9/2026).

Warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel debu halus.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PJJ Berakhir, Murid dan Tendik di Padang Kembali Sekolah Besok dengan Wajib Bermasker

PJJ Berakhir, Murid dan Tendik di Padang Kembali Sekolah Besok dengan Wajib Bermasker

Sekolah di Padang kembali tatap muka pada 22 Oktober 2026 setelah PJJ berakhir, dengan kewajiban masker bagi murid dan tendik.

Kabut Asap, Sekolah di Padang Kembali Terapkan PJJ 19–21 Oktober

Kabut Asap, Sekolah di Padang Kembali Terapkan PJJ 19–21 Oktober

Pemko Padang memberlakukan PJJ bagi murid PAUD, SD, dan SMP pada 19–21 Oktober 2026 akibat kabut asap yang memengaruhi kualitas udara.

Kabut Asap Padang, Murid Diminta Pulang Pukul 12.00 WIB, Ekskul dan Pramuka Ditunda

Kabut Asap Padang, Murid Diminta Pulang Pukul 12.00 WIB, Ekskul dan Pramuka Ditunda

Pemko Padang memberlakukan PJJ akibat kabut asap hingga 17 Oktober 2026. Murid diminta pulang pukul 12.00 WIB dan ekskul ditunda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer