Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5.000 Nomor Polisi Terindikasi Berulang Beli BBM Subsidi, Pertamina Ajukan Pemblokiran

Hendra Efison
Penulis: Hendra Efison❯
Pertamina Patra Niaga bersama Polda dan Pemprov Sumbar mengecek transaksi, QR Code, sarana-prasarana, dan kepatuhan penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Padang, Senin (7/9/2026).
Pertamina Patra Niaga bersama Polda dan Pemprov Sumbar mengecek transaksi, QR Code, sarana-prasarana, dan kepatuhan penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Padang, Senin (7/9/2026).

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM— PT Pertamina Patra Niaga mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi agar distribusinya tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak.

Sales Area Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga bersama Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang, Senin (7/9).

Advertisement

Dalam sidak tersebut, tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta kepatuhan lembaga penyalur terhadap ketentuan yang berlaku.

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan penyaluran BBM subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Advertisement

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Kitty.

Selain mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan, Pertamina Patra Niaga juga telah mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai ketentuan.

Pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan data dan sistem digital, termasuk QR Code serta pemantauan pola transaksi. Sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

31 Penyalur BBM Dikenai Sanksi

Pengawasan tidak hanya menyasar konsumen. Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi berupa pembinaan dan pemberhentian pasokan sementara terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pertamina juga telah melakukan alih pengelolaan terhadap tiga SPBU di Sumatera Barat pada 2026. Langkah itu antara lain dilakukan berdasarkan rekomendasi dari surat pembinaan yang telah diterbitkan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Isu Cek STNK di SPBU Bikin Resah, Pemprov Sumbar Beri Penjelasan Resmi

Isu Cek STNK di SPBU Bikin Resah, Pemprov Sumbar Beri Penjelasan Resmi

Pemprov Sumbar menegaskan pengecekan STNK di SPBU tidak berlaku untuk semua kendaraan. Pemeriksaan hanya dilakukan pada kasus mencurigakan.

BBM Subsidi Sumbar Diperketat, SPBU Diusulkan Cek STNK dan Data Kendaraan

BBM Subsidi Sumbar Diperketat, SPBU Diusulkan Cek STNK dan Data Kendaraan

Pemprov Sumbar menghasilkan enam rekomendasi pengawasan BBM subsidi, termasuk pengecekan STNK di SPBU dan pembatasan bagi kendaraan yang belum membaya

Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terungkap, Fadly Amran Dukung Pengawasan Ketat di Sumbar

Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terungkap, Fadly Amran Dukung Pengawasan Ketat di Sumbar

Fadly Amran mendukung pengawasan ketat BBM subsidi di Sumbar setelah terungkap berbagai modus penyalahgunaan yang memicu antrean SPBU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer