Kekayaan intelektual menjadi penunjang perekonomian masyarakat. Kreatifitas masyarakat perlu didorong agar menambah dan meningkatnya kekayaan intelektual di Sumbar.
Hal ini dikatakan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar R Andika Dwi Prasetya saat kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Padang, Kamis (27/1). Kegiatan ini dihadiri Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu.
Andika mengatakan, tahun 2020 lalu, pemohon kekayaan intelektual sebanyak 2.478 pemohon. Sedangkan tahun 2021 naik menjadi 3.480 pemohon.
Menurut Andika, kekayaan intelektual mampu menjadi pendobrak perekonomian. Bukan hanya di Sumbar tapi juga di dunia.
“Kekayaan intelektual ini menjadi hal yang sangat penting sebab kekayaan intelektual harus kita tingkatkan untuk mendobrak perekonomian. Berbagai kreatifitas masyarakat tentu akan meningkatkan perekonomian masyarakat sumatera barat dari provinsi lainnya,” ujarnya Andika.
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menambahkan, untuk meningkatkan kreatifitas masyarakat guna meningkatkan kekayaan intelektual tersebut pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi.
“Salah satu strategi yang dapat menunjang kekayaan intelektual di Sumbar dengan meningkatkan sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah hasil kekayaan intelektual yang dimiliki. Salah satunya adalah hak cipta yang merupakan bukti kreatifitas yang dapat menunjang perekonomian daerah,” sebut Razilu.
Menurut Razilu, daerah Minangkabau yang kaya akan nilai dan budaya serta kreatifitas masyarakat bisa membangkitkan perekonomian dan membawa Indonesia menjadi negara maju. Pasalnya, Sumbar diisi oleh manusia yang kreatif dan inovatif.
Strategi selanjutnya adalah memperkenalkan produk kepada pasar bisa juga melalui e-commerce. Hal ini dapat menjadi penyokong kegiatan perekonomian masyarakat.
“Selain itu memperkenalkan produk melalui pasar. Pasar yang paling mudah saat ini adalah e-commerce. Hal ini pasti sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat,” ungkap Razilu.
Dengan adanya kegiatan ini, Razilu berharap agar dapat memotivasi dan memberikan dorongan kepada semua pihak agar dapat memaksimalkan KIK (kekayaan intelektual komunal).
“Dengan pemberdayaan kekayaan intelektual komunal ini pula perekonomian daerah dapat berkembang dan bahkan mengalahkan provinsi-provinsi yang ada di Indonesia,” tutup Razilu.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan secara langsung sertifikat kekayaan intelektual sebanyak 41 sertifikat dengan rincian 4 pencatatan kekayaan intelektual komunal, 3 pencatatan hak cipta dan 34 sertifikat merek dagang dan jasa. (idr)