Aturan Baru Pernikahan di Sumbar! Nikah, Pengantin Wajib Tanam Pohon

93
LESTARIKAN HUTAN: Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi Usama Putra (kiri) saat memberi keterangan kepada awak media terkait program wajib tanam pohon bagi pasangan pengantin.(WILIAN/PADEK)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bakal mewajibkan pasangan pengantin yang akan menikah untuk melakukan tanam pohon. Nantinya ada 5 pohon yang wajib ditanam para pengantin.

Program tersebut nantinya juga akan diikat dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat. dengan begitu pasangan pengantin wajib melakukan tanam pohon sebelum mendapatkan akta nikah.

”Jadi setiap pasangan sudah harus melakukan tanam pohon di lingkungan mereka. Ini bisa menjadi syarat untuk mendapatkan akta nikah,” sebut Gubernur Sumbar Mahyeldi, kemarin (27/7) dalam kegiatan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia Folu NET SINK 2030, di Auditorium Gubernuran.

Katanya, program tersebut tentunya berkerjasama dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar terlebih dulu. Sehingga mekanisme aturan semakin jelas. Menurut gubernur langkah itu merupakan salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang semakin mengkhawatirkan terutama di Sumbar saat ini.

Selain itu program tersebut juga bertujuan melindungi dan melestarikan hutan yang ada di tengah masyarakat. Karena dengan program itu membangun kepedulian untuk merawat dan menjaga hutan.

Baca Juga:  Website www.pakaimolis.co.id, Dilengkapi Fitur Kalkulator Penghematan Biaya!

”Bayangkan, jika satu bulan ada ratusan orang yang menikah dalam sebulan di Sumbar, satu pasangan wajib tanam 5 pohon. Sudah berapa pohon yang tertanam. Dampaknya tentu juga jangka panjang,” ujar Mahyeldi.

Untuk pohon nantinya disediakan oleh Pemprov Sumbar melalui Dinas Kehutanan. Jadi dalam hal ini tidak ada yang merasa diberatkan. ”Bahkan setelah mereka menikah, kita akan beri koloni lebah kelulut yang bisa mereka kembangkan dan bernilai ekonomi bagi pasangan itu setelah menikah,” tutur Mahyeldi.

Untuk itu gubernur berkomitmen perda tersebut bisa digagas secepat mungkin sehingga program bisa cepat jalan. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi Usama Putra mengatakan pihaknya siap mendukung penuh, wacana tersebut.

Bahkan Dinas Kehutanan nanti yang akan menyediakan bibitnya. ”Nanti bibit untuk pasangan pengantin itu dari kita Dinas Kehutanan. Mereka nantinya bisa menanam di lingkungan mereka atau lahan mereka sendiri,”pungkasnya.(wni)