Endorse Situs Judi Online, Selebgram Kembar Diamankan Polisi di Bukittinggi

87

Dua orang selebgram yang bersaudara kembar diamankan oleh aparat kepolisian dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar. Keduanya diduga mempromosikan atau endorse situs judi online melalui akun instagramnya.

Kedua wanita masing-masing berinisial RSL, 24, dan MSL, 24, tersebut diamankan pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Bypass Manggis Ganting Koto Selayan, Kota Bukittinggi. “Mereka kembar adik-kakak,” ungkap Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat jumpa pers di lantai 4 Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).

Dwi menjelaskan bahwa kedua tersangka membuat postingan di story media sosial instagramnya yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot.

“Kasus ini diketahui berawal anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online Roboslot,” tambahnya.

Menindaklanjuti temuan itu, dilakukan penyelidikan dan memprofiling pemilik akun. Hasilnya pemilik akun diketahui berada di Bukittinggi. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumbar.

Baca Juga:  Progres Terbaru Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin, Target Rampung Juli 2024

“Pengakuan tersangka, disengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut,” imbuhnya.

Terhadap kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.(rel)