Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI meminta setiap kota dan kabupaten di Indonesia sebisa mungkin mengurangi volume sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA). Bahkan, Menteri LHK Siti Nurbaya menantang bupati dan wali kota untuk meniadakan TPSA, dengan cara mengolah seluruh sampah masyarakat menjadi kompos dan produk-produk daur ulang.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Agam Andri Warman saat diwawancarai wartawan di Halaman Kantor Bupati Agam di Lubukbasung, usai mengarak Piala Adipura 2022 yang diperoleh Pemkab Agam bersama 150 kota/kabupaten di Indonesia, 28 Februari 2023 lalu itu dari BIM Padangpariaman.
“Usaha berbuah anugerah Piala Adipura ini patut kita syukuri setelah 30 tahun terakhir kita hanya memperoleh sertifikat adipura. Kita akan pertahankan prestasi ini bersama stakeholders terkait dan seluruh masyarakat di Agam,” ujar Bupati Andri Warman.
Bupati Agam juga berencana membangun Tugu Adipura di pusat kota Lubukbasung. “Rencana membangun Tugu Adipura itu tentunya ada. Kita tadi juga bincangkan hal ini, termasuk lokasi yang pas,” ujar Andri Warman.
Dikatakannya, anugerah piala Adipura pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) itu, KLHK fokus pada upaya-upaya pengelolaan sampah. “HPSN 2023 menjadi babak baru untuk pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission. Jadi ke depan itu, akan banyak terjadi kolaborasi multipihak secara aktif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam upaya-upaya pengelolaan sampah tersebut,” ungkap Andri Warman.
Dikutip dari laman KLHK, pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.
KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian Zero Waste, Zero Emission dari subsektor sampah meliputi pertama, peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025.
Kedua, tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan.
Ketiga, tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031. Keempat, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu.
Dan yang kelima, penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.
Untuk mencapai target Zero Waste, Zero Emission tersebut, secara optimistis KLHK menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle).(hsn)