
Polres Agam memberikan bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi masyarakat yang bakal mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain teori, warga juga disuguhi praktik lapangan untuk melatih kelihaian mengemudi mereka.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, bimbel itu dalam rangka memberikan ilmu pengetahuan tentang cara berlalu lintas yang benar. Sehingga keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa terwujudkan di wilayah hukum Polres Agam.
“Mereka kita bekali tentang aturan berlalu lintas dan praktek membawa kendaraan yang baik,” kata Ferry didampingi Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural. Ia menjelaskan, bimbingan belajar itu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka merasa puas saat mengurus SIM.
Selain bimbel, Polres Agam juga melakukan program SIM keliling dalam pelayanan perpanjangan SIM A dan C bagi warga yang tinggalnya cukup jauh dari kantor. Masyarakat kata dia, bisa menghubungi Bhabinkamtibmas masing-masing nagari dan layanan SIM keliling bakal turun ke lokasi.
“Kita bakal merespon cepat permohonan pelayan SIM keliling dan ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Ia berharap dengan adanya program ini maka proses penerbitan SIM akan lebih mudah, sehingga memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Ditekankannya, Polres Agam terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam pelayanan. Polres Agam juga menurunkan personel turun ke warung dalam menerima keluhan dari masyarakat. “Personel menghimpun keluhan masyarakat tentang pelayanan,” katanya. (ptr)