Wujudkan Organisasi Pemerintah Tepat Fungsi, Sosialisasi Peta Proses Bisnis

Sekkab Edi Busti memberi arahan kepada pejabat OPD Pemkab Agam saat membuka sosialisasi peta proses bisnis, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (13/12).(IST)

Pemerintah Kabupaten Agam menggelar sosialisasi peta proses bisnis, di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (13/12). Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agam, Edi Busti saat mewakili bupati membuka sosialisasi itu mengatakan, peta proses bisnis sendiri adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien, antar unit organisasi dalam menghasilkan kinerja sesuai tujuannya.

“Efektivitas dan efisien berokrasi sangat terkait dengan proses bisnis, yang digunakan birokrasi dalam menghasilkan output dan outcome,” ujar Sekkab.

Menurutnya, proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antara satu unit organisasi dengan lain, membuatnya jadi lambat untuk bekerja. Disinilah perlunya peta proses bisnis, yang mampu menggambarkan proses bisnis dalam mencapai visi misi dan tujuan organisasi.

Pemkab Agam bahkan katanya, telah menyusun peta proses bisnis ini bekerjasama dengan SMART ID. Ini nanti menggambarkan proses bisnis aktivitas kegiatan, yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Agam 2021-2026.

“Sehingga 2023 seluruh organisasi pemerintah di Agam harus menyusunnya, yang mengacu kepada peta proses bisnis Pemkab Agam dan rencana strategis masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Agam Hadiri Rapat Percepatan UHC Provinsi Sumatera Barat

Kepala Bagian Organisasi Setkab Agam, Loli Enny mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan pada OPD tentang peta proses bisnis. Tentu ini diharapkan ke depan OPD mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.

Tidak hanya itu, sosialisasi juga untuk meningkatkan kapasitas SDM Pemkab Agam dalam menyusun perpanjangan, perjanjian dan laporan kinerja instansi pemerintah. “Kita datangkan narasumber dari SMART ID, dengan peserta sosialisasi dari seluruh OPD,” sebutnya.

Dalam kegiatan itu, juga dilaksanakan Bimtek penyusunan penjenjangan dan perjanjian kinerja, serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP). Ini merupakan wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama 1 tahun anggaran.(ptr)