Tak Harmonis, Wabup Agam Mundur

Irwan Fikri.(IST)

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Agam. Wakil Bupati Agam Irwan Fikri Dt Parpatiah memutuskan mundur dari jabatannya. Irwan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya ke DPRD Agam.

Menurut wabup, keputusan mundur diambil setelah menimbang ketidakharmonisan hubungan kerja dengan Bupati Agam Andri Warman. Ia menilai hubungan yang tidak bagus ini berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.

“Setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini, dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dan wakil bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus,” ungkap Irwan Fikri kepada Padang Ekspres, Senin (15/5).

Meski sudah melayangkan surat pengunduran diri, namun Irwan Fikri masih menjalankan kewajibannya dan berada di rumah dinas wakil bupati Agam di Lubukbasung hingga saat ini. “Hingga SK Menteri keluar, saya masih menjalankan kewajiban (wakil bupati, red),” ucap Irwan Fikri.

Diketahui, Irwan Fikri menjabat sebagai Wakil Bupati Agam mendampingi Bupati Agam Andri Warman sejak 26 Februari 2021 lalu. Pasangan yang diusung oleh PAN dan Partai Demokrat ini memenangkan kontestasi Pilkada Agam 2020 dengan perolehan 59.869 suara atau 32.33 persen dari total suara sah. Pasangan ini menang dengan berhasil mengalahkan Hariadi-Novi Endri, Trinda Farhan-M. Kasni dan Taslim-Syafrizal.

Namun, belum tuntas masa jabatannya, Irwan Fikri mengejutkan publik dengan melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Agam ke DPRD Agam dan telah diterima Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi Jumat (12/5) lalu. Dalam surat tersebut, Irwan berharap Pemkab Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.

Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengaku perihal surat pengunduran diri Irwan Fikri dari kursi Wabup Agam itu telah ia terima dari Sekwan secara daring pada Minggu (14/5) pagi. Ia juga telah meminta agar surat tersebut untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam.

“Surat tersebut baru secara WA dikirim Sekwan. Saya sudah minta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Novi.

DPRD Agam sambungnya, akan menyusun agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut sebagai tindaklanjut.

“Setelah itu, kita akan menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut. Untuk kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya, tentu setelah penetapan pemberhentian oleh Mendagri,” katanya.
Mundur demi Masyarakat

Baca Juga:  Si Jago Merah Bakar 1.5 Hektare Lahan Gaharu Milik Warga Padang Tarok

Perihal pengunduran diri Irwan Fikri dari jabatan sebagai wakil bupati juga dibenarkan DPC Demokrat Kabupaten Agam. Ketua Demokrat Agam Aderia mengatakan pihaknya menghargai keputusan dari kadernya itu. Menurut Aderia, alasan pengunduran diri ini karena keduanya memang tidak harmonis.

“Saya sudah konfirmasi, beliau membenarkan pengunduran diri tersebut. Soal (ketidakharmonisan) itu sudah lama terjadi,” ungkap Aderia, kemarin.

Aderia melanjutkan pengunduran diri Irwan Fikri merupakan puncak dari permasalahan yang sudah cukup lama dengan Bupati Agam, Andri Warman. Menurutnya, akibat ketidakharmonisan ini, berujung pada tidak efektifnya jalan roda pemerintahan.

“Kita harus serius menyelesaikan masalah ini, karena ada sebab akibat, DPRD mesti mencermati masalah ini,” ujarnya. Aderia menilai, kepala daerah yakni bupati dan wakilnya perlu kerja sama untuk membangun Agam.

“Surat beliau sudah masuk ke dewan, tentu akan kita tindaklanjuti di lembaga. Apa yang beliau putuskan, kita hargai. Apalagi, pengunduran diri Irwan Fikri ini demi kepentingan masyarakat,” ucapnya lagi.

Di sisi lain, Bupati Agam Andri Warman mengaku belum mengetahui soal pengunduran diri Irwan Fikri. Dia mengatakan belum ada komunikasi dengan wakilnya tersebut. “Sampai detik ini, yang bersangkutan (wabup) belum ada WA atau telepon atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri tersebut dari DPRD, dapat info justru dari Sekwan,” kata sebut Andri.

Pengamat Politik Arifki Chaniago menyebut ketidakharmonisan hubungan bupati dan wakil bupati memang sering menyebabkan sang wakil justru tidak mendapat tempat. Persoalan yang terjadi antara Bupati dan Wakil Bupati Agam juga banyak terjadi di beberapa daerah.

“Saya membaca ini bentuk dari tidak harmonisnya hubungan bupati dan wakil bupati. Permasalahan ini banyak terjadi di beberapa daerah. Dampak dari tidak baiknya hubungan kepala daerah menyebabkan wakil tidak mendapatkan tempat,” kata Arifki saat dihubungi Padang Ekspres, kemarin.

Ia menilai, langkah mundur dari jabatan wakil bupati yang diambil Irwan Fikri sudah tepat. Sebab menurutnya, sebagai wakil semestinya Irwan ikut dapat panggung yang sepertinya tidak diberikan oleh bupati.

Arifki mencium adanya aroma persaingan menuju Pilkada 2024 dari keputusan mundur Irwan Fikri tersebut. “Sebagai wakil bupati, Pak Irwan tentu punya panggung dan kayaknya ini tidak diberikan oleh bupati. Jika Pak Irwan ini mengelolanya dengan baik, saya yakin dampaknya baik di Pilkada 2024,” tuturnya. (ptr)