
Sebatang bunga bangkai bernama latin Amorphophallus Titanum gagal mekar di kawasan Balai Ahad, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam. Kuat dugaan bunga itu tidak jadi mekar akibat faktor cuaca dan lokasi tumbuh berada di tempat terbuka.
Pengendali Ekosistim Hutan BKSDA Resort Agam, Ade Putra mengatakan, bunga langka yang dilindungi tersebut ditemukan tumbuh di pekarangan tanah perumahan Yumira. Hanya berjarak 10 meter dari jalan aspal Lubukbasung-Batukambing.
“Bunga bangkai itu usianya menjelang mekar sempurna. Menunggu waktu beberapa hari lagi. Namun kini terlihat gagal bakal mekar dan sudah tampak layu,” katanya Ade Putra, Kamis (15/10).
Menurutnya, tumbuhan langka itu gagal mekar akibat dirusak oleh faktor cuaca yang sangat panas. Ditambah lokasi tumbuh berada di tempat terbuka. Berdasarkan keterangan pemilik lokasi tempat bunga tumbuh, sejak terlihat beberapa minggu yang lalu, bunga itu pun sering disentuh dan dijadikan objek foto oleh pengunjung dan warga sekitar. “Banyak yang datang ada yang berfoto ada juga yang mencoba menyentuh,” lanjutnya.
Dijelaskan, tumbuhnya bunga tersebut berkemungkinan kawasan perumahan Yumira dulunya memiliki vegetasi yang baik dan rapat. Tipis kemungkinan muncul lagi di sana, apalagi tanah sekitarnya juga sudah diolah.
“Bunga bangkai ini dapat tumbuh di daerah dengan kelembaban yang cukup tinggi. Lokasi tumbuhnya sangat cocok di tanah berpasir atau di tanah yang mempunyai humus yang banyak atau berwarna hitam,” paparnya.
Bunga bangkai atau yang juga dikenal dengan istilah Titan Arum, zaminkand, atau corpse flower merupakan salah satu bunga terbesar dan terunik di dunia. Disebut Bungan Bangkai, karena saat bunga ini mekar, ia akan mengeluarkan bau menyengat yang menyerupai bangkai.
Bau yang menyengat ini ditujukan untuk menarik serangga pemangsa bangkai seperti lalat, kumbang, dan serangga karnivora lainnya. “Di Indonesia tanaman ini dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” tutup Ade. (p)