Pemprov Sumbar terus berupaya mengurangi jumlah karamba di Danau Maninjau sebagai dampak pencemaran lingkungan kawasan danau di Kabupaten Agam itu. Saat ini, keramba ikan yang ada di Danau Maninjau berjumlah 17 ribu. Ditargetkan jumlah keramba tersebut akan dikurangi sebanyak 40 persen.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Sumbar mengatakan, akan membantu upaya itu. Kegiatan DKP Sumbar tahun ini telah menyediakan 44 unit jaring untuk 44 nelayan yang tergabung dalam 7 kelompok nelayan, dengan nilai pengadaan Rp198 juta.
“Rencananya penyerahan bantuan dilaksanakan pada bulan Juli 2021. Termasuk penyediaan Fishbox ukuran 100 liter sebanyak 66 unit dan Fishbox ukuran 1 ton sebanyak 5 unit,” sebut Yosmeri, di Agam, Minggu (23/5/2021).
Kata Yosmeri pihaknya juga akan memberikan pelatihan pengolahan hasil perikanan di Danau Maninjau, pelatihan diversifikasi (penganekaragaman produk atau usaha, Red) olahan ikan, dan pelatihan sistem jaminan keamanan hasil perikanan.
Kegiatan ini sudah dipraktekkan untuk produk olahan di Danau Maninjau seperti, bada krispi, dendeng rinuak, rakik rinuak, pala rinuak, rinuak krispi, pensi krispi, rendang bada, rendang rinuak, rendang pensi, palai ika nila, bada salai, stik udang, kripik rinuak dan salai nila.
“Semoga semua rencana baik ini cepat terlaksana, agar masyarakat nelayan di sini bisa menikmati hasilnya, walaupun tidak keramba ikan lagi. Insya Allah ini menjadi komitmen kita bersama,” harapnya. (rel)