Pemprov Sumbar Kurangi 40 Persen Keramba Apung di Danau Maninjau

36

Pemprov Sumbar terus berupaya mengurangi jumlah karamba di Danau Maninjau sebagai dampak dari pencemaran lingkungan kawasan danau. Saat ini keramba ikan yang ada di danau Maninjau berjumlah 17 ribu.

“Insya Allah jumlah karamba akan terus berkurang, kita sudah lakukan koordinasi dengan Pemkab Agam dan masyarakat salingka Danau Maninjau,” ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat menyerahkan bantuan kepada nelayan berupa mesin longtail 8,5 PK sebanyak 44 unit senilai Rp349.103.040 di Jorong Galapuang Nagari Tanjuang Sani Kecamatan Tanjuang Raya Kabupaten Agam, Minggu (23/5/2021).

Hadir dalam penyerahan tersebut Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Anggota DPRD Sumbar Syafril Huda, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Yosmeri, Kepala OPD Pemkab Agam, Camat Tanjung Raya, Forkopimcam dan Walinagari.

Tujuan penyerahan bantuan tersebut untuk mengalihkan usaha perikanan budidaya keramba jaring apung menjadi usaha penangkapan ikan di Danau Maninjau. Guna menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan di Danau Maninjau.

“Mengurangi jumlah budidaya keramba jaring apung namun juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan di Danau Maninjau, perlu kesepakatan dengan semua masyarakat sekitarnya, untuk melakukan pembersihan di danau guna menjaga kualitas air serta Danau Maninjau sebagai destinasi wisata prioritas,” ungkap Mahyeldi.

Baca Juga:  3 Artis Saweran Terjaring Razia Pekat di Bandagadang

Disampaikannya, jika masyarakat yang ada di salingka Danau Maninjau ini beralih ke profesi sebagai nelayan tangkap yang jumlah sebanyak 560 nelayan, maka pemprov bersedia membantu.

“Pemprov Sumbar bersedia mengucurkan dana sebesar Rp15 Miliar menyesuaikan dengan kebutuhan nelayan di Danau Maninjau. Asalkan nelayan mau maninggalkan keramba menjadi nelayan tangkap. Karena diketahui Danau Maninjau ini termasuk juga salah satu dari 15 danau di Indonesia yang akan dibersihkan, dapat dijadikan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas,” ujarnya.

Mahyeldi katakan, padatnya kegiatan budidaya ikan menggunakan keramba jaring apung di Danau Maninjau saat ini, telah menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan danau. Sehingga diperlukan alternatif usaha perikanan yang dapat menjaga kelestarian sumberdaya ikan di Danau Maninjau yang menggunakan kegiatan penangkapan ikan menggunakan sarana penangkap ikan yang ramah lingkungan.

“Saya minta Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar bisa menyediakan anggaran sebesar Rp15 miliar bagi nelayan selingka Danau Maninjau untuk mengadaan perahu, mesin tempel, jaring dan menambah populasi ikan dengan menebar ikan di danau. Asalkan bisa meninggalkan keramba sebanyak 30 – 40 persen, kita akan bantu,” ujar Mahyeldi. (rel)