PADEK.CO– Tim yang terdiri dari Pol PP Damkar, TNI/Polri, Subdenpom I/4-3 Bukittinggi dan Diskominfo Agam lakukan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi di Kabupaten Agam.
Lokasi yang disasar untuk operasi kali ini adalah Kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Raya yang dilakukan Minggu dini hari, 24 September 2023.
Sebelum operasi dilakukan terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pol PP Damkar Kabupaten Agam Afli Waneri S Pd MM di Markas Komando Dinas PolPP/Damkar Kompleks Sport Center Bukit Bunian Lubukbasung.
“Razia ini dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras, narkoba, maupun perjudian serta perbuatan asusila lainnya di wilayah Kota Lubukbasung, Manggopoh dan Kecamatan Tanjung Raya dan umumnya di seluruh wilayah Kabupaten Agam,” kata Afli.
Setelah apel untuk memeriksa kesiapan tim selesai, tim langsung menuju titik-titik lokasi yang dianggap rawan seperti penginapan dan kafetaria serta acara-acara hiburan orgen tunggal, yang dipimpin oleh Kabid Tibum dan Tramas Dinas Pol PP/Damkar Kabupaten Agam, Yul Amar SIP.
Yul Amar menjelaskan bahwa dalam operasi bersama tim terpadu yang beranggotakan TNI/Polri dan Subdenpom I/4-3 Bukittinggi serta Diskominfo ini berhasil mengamankan belasan botol minuman keras sementara di kafetaria dan penginapan tidak ada ditemukan pelanggaran lainnya.
“Tim bergerak ke tempat-tempat penginapan dan tim tidak menemukan perbuatan yang melanggar norma dan hukum begitu juga di kafetaria yang ada di kota Lubukbasung dan Nagari Manggopoh serta di Kecamatan Tanjung Raya namun kita berhasil mengamankan belasan miras, minuman tuak di lokasi hiburan orgen tunggal yang berada di Sungai Aur Lubukbasung,” jelas Yul Amar SIP.
Yul Amar juga menegaskan bahwa dalam operasi ini jika ditemukan hal-hal yang merupakan penyakit masyarakat tim akan bertindak tegas dengan mengamankan hasil operasi untuk diamankan ke Markas Komando Satpol PP Damkar Kabupaten Agam.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut hasil operasi dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Agam jika perlu ditindaklanjuti kita serahkan pada Aparat Penegak Hukum terkait,” tegas Yul Amar.
Selanjutnya, Kasat Pol PP Damkar Agam Dandi Pribadi menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan nota kesepakatan kerja sama lintas sektoral dan kemitraan Dinas Pol PP Damkar Agam.
“Kegiatan seperti ini akan rutin kita laksanakan dengan selalu melibatkan mitra kerja sama yaitu Kepolisian Resor Agam, Komando Distrik Militer 0304/Agam dan Subdenpom I/4-3 Bukittinggi serta Diskominfo dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Agam,” tutur Dandi.(*)