Pasien Rekam e-KTP di Rumah Sakit

5
Ilustrasi pasien rekam e-KTP di rumah sakit.(NET)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam terus berupaya menghadirkan sederat pelayanan kemudahan bagi masyarakat.

Salah satunya, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pasien yang tengah dirawat intensif di RSUD Lubukbasung.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Helton yang terjun langsung ke lokasi mengatakan, perekaman e-KTP pasien ke rumah sakit merupakan upaya memudahkan layanan bagi mereka yang berkebutuhan khusus.

“Disdukcapil Agam terus berupaya bagaimana pelayanan bisa jadi lebih mudah, cepat dan membahagiakan, sesuai dengan visi kepala daerah menjadikan Agam yang lebih maju,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan, pelayanan jemput bola tersebut tidak hanya bagi warga yang dirawat di rumah sakit saja, tapi juga di fasilitas kesehatan lainnya. Baik dalam kabupaten maupun di luar atau langsung ke rumah warga yang terkendala ke kantor Disdukcapil.

“Selagi itu warga Agam kita akan langsung turun ke lokasi untuk merekam. Apakah itu orang sakit maupun penyandang disabilitas,” ungkap Helton.

Menurutnya, upaya jemput bola sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pelayanan kemudahan tersebut untuk ke depan.

“Silakan lapor bagi yang terkendala ke kantor, bisa itu melalui telpon atau pesan whatsapp. Kami akan respon dan tindaklanjuti dengan segera,” ucapnya.

Dirut RSUD Lubuk Basung, dr. Syahrizal Antoni, mengatakan layanan jemput bola Disdukcapil Agam sangat berarti sekali bagi para pasien. Disebutkan, layanan kemudahan tersebut juga membantu rumah sakit dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga:  Kilang Tebu Bisa Hemat 60%? Ikuti Jejak Kelompok Tani Inovatif di Lawang Ini...

“Dengan turun langsung, upaya Disdukcapil Agam sangat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu rumah sakit memberikan pelayanan,” katanya.

Diterangkannya, keberadaan e-KTP merupakan administrasi kependudukan yang sangat penting bagi pasien, terutama dalam hal pembiayaan. e-KTP menjadi prasyarat bagi pasien yang ingin mendapatkan manfaat BPJS kesehatan.

“Jika tidak ada BPJS Kesehatan tentu pasien tersebut terpaksa dikategorikan pasien umum. Tentu yang namanya orang sakit akan terkendala dengan biaya, jadi sekali lagi ini sangat membantu,” terangnya.

Pihaknya berharap pelayanan jemput bola Disdukcapil Agam tersebut dapat terus berjalan untuk ke depan dan membantu pasien-pasien lain yang terkendala mobilitas ke kantor Disdukcapil.

“Kami sangat mendukung sekali layanan ini, terima kasih Kadisdukcapil Agam, semoga layanan ini terus berlanjut,” harapnya.

Salah satu pasien yang disasar program jemput bola ke RSUD Lubukbasung itu, Dasminar, 89, warga Kubuanau, Kecamatan Manggopoh. Idel keluarga pasien menyebut, pihaknya sangat terbantu dengan kedatangan tim Disdukcapil. Dikatakan, sebelumnya Dasminar hanya memiliki KTP sementara.

“Prosesnya cepat, kemarin baru saya laporkan ke Disdukcapil. Terima kasih telah membantu keluarga saya untuk mendapatkan e-KTP,” ujarnya. (ptr)