
Pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Agam dinilai menjadi tanggungjawab bersama. Semua lini diminta agar mengoptimalkan peranan dalam mewujudkannya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agam Edi Busti dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Kantor Bupati Agam, Senin (27/2).
Menurutnya, pemkab akan terus berupaya agar hak anak terpenuhi dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.
Mewujudkan hal itu, kata dia, setiap tahun pemerintah pusat melakukan penilaian untuk melihat komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
”Kita bersyukur, dalam penilaian tahun kemarin Agam peroleh apresiasi KLA kategori Nindya,” katanya.
Ia mengatakan, tahun ini evaluasi KLA sudah kembali dibuka dan semoga tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Sekkab meminta seluruh OPD yang bertanggungjawab atas data, agar dapat menyediakannya sesuai permintaan nanti.
Meski begitu, katanya, dalam melaksanakan pembangunan anak secara merata, perlu inovasi dari seluruh stakeholder dan gugus tugas.
”Kita berharap seluruh unsur yang ada, mengembangkan inovasi dalam pembangunan anak, sehingga perubahan dan pelayanan itu dapat dirasakan bagi anak dimana pun mereka berada,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama agar dioptimalkan. Permasalahan anak agar dapat diselesaikan melalui penanganan secara terpadu.
”Penanganan permasalahan anak diselesaikan secara terpadu dan keterlibatan semua pihak,” katanya. (ptr)