Kantor Pemerintah Nagari Duokoto, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, ditutup sementara menyusul perangkat nagari diketahui terkonfirmasi Covid-19. Meski begitu, hak layanan publik bagi masyarakat setempat tetap dipenuhi dan sementara dilakukan secara online.
Wali Nagari Duo Koto, Joni Safri mengatakan salah seorang perangkatnya terpapar virus korona. Untuk itu, hingga hasil swab seluruh perangkat nagari diketahui, maka kantor akan ditutup sementara waktu.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kantor wali nagari kita tutup untuk sementara terhitung mulai kemarin (Senin, red). Hingga dibuka kembali, pelayanan dilakukan secara online,” ujarnya, Selasa (27/7).
Langkah itu diambil imbuhnya, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penularan Covid-19. Selain menutup kantor, seluruh ruangan kantor disterilkan dengan penyemprotan disinfektan.
“Seluruh perangkat nagari juga diswab untuk melacak kemungkinan terpapar, Insya Allah dalam tiga hari ke depan hasil keluar dan kantor bisa dibuka kembali setelah itu,” ungkapnya.
Agar pelayanan tetap bisa berlangsung, pihaknya tetap akan melayani keperluan masyarakat melalui daring. Masyarakat dapat menghubungi via aplikasi WhatsApp di nomor kontak 081267334959.
“Masyarakat Nagari Duokoto dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan pelayanan,” ucapnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap uji swab seluruh perangkat nagari menunjukan hasil negatif, sehingga dapat kembali melayani masyarakat dengan maksimal.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, kami berdoa semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, dan pandemi ini lekas berakhir,” ujarnya. (ptr)