7 Perda Disahkan sepanjang 2022

PENANDATANGANAN: Ketua DPRD Agam menandatangani nota persetujuan pengelolaan keuangan daerah dan APBD Agam 2023 usai rapat paripurna istimewa DPRD beberapa waktu lalu.(IST)

DPRD Agam bersama Pemkab Agam mengesahkan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) selama 2022.

Kebijakan yang disahkan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Agam itu mengatur berbagai aspek penting untuk kehidupan masyarakat.

“Tujuh Perda yang disahkan mengatur aspek pengawasan, penganggaran, masalah sosial dan berbagai aspek lain yang menjadi rujukan dalam optimalisasi berbagai potensi daerah. Termasuk mengantisipasi dampak sosial di tengah masyarakat,” kata Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Agam Hasneril, kemarin (28/12).

Tujuh perda yang telah disahkan sepanjang tahun ini, lanjutnya, yakni Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda tentang pembentukan 13 nagari baru, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Kemudian Perda tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda tentang APBD TA 2023.

“Perda yang disahkan itu dalam rangka mendorong berbagai kegiatan pembangunan dan pengawasan di tengah masyarakat termasuk menjadi pedoman dalam penegakan hukum daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  Nelayan Hilang Ditemukan Meninggal

Ia menambahkan, sesuai komitmen seluruh anggota DPRD Agam, kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022 berjalan maksimal dengan berbagai agenda yang cukup padat.

Tidak hanya ke lapangan, tapi juga berbagai pertemuan resmi dan persidangan. “Jumat depan, DPRD Agam punya agenda penutupan masa sidang 2022 dan pembukaan masa sidang 2023. Ini agenda terakhir menjelang akhir tahun,” ucapnya. (ptr)