Pemilihan wali nagari (pilwana) di Kabupaten Agam sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Pendaftaran bakal calon dilaksanakan mulai 29 Maret-6 April 2023.
“Bakal calon yang akan mendaftar mesti menyampaikan kelengkapan persyaratan kepada panitia pemilihan tanpa diwakili,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Nagari DPMN Agam, Zulkarnaini, Rabu (29/3).
Dikatakan lebih lanjut, penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan, akan dilakukan panitia pemilihan setelah pendaftaran berakhir mulai 29 Maret-2 Mei 2023. Hasil penelitian administrasi bakal calon akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup.
Dijelaskan, bakal calon wali nagari minimal dua orang dan maksimal lima orang. Jika jumlahnya kurang dari dua orang, maka panitia akan memperpanjang pendaftarannya.
“Pelaksanaan pilwana bisa ditunda, jika setelah perpanjangan ada nagari yang bakal calonnya kurang dari dua orang,” terang Zulkarnaini.
Namun, bakal calon yang mendaftar atau memenuhi syarat lebih dari lima orang, panitia pemilihan akan melakukan seleksi khusus.
Ditambahkan, untuk penetapan calon wali nagari dan nomor urut dilakukan pada 2-5 Juni 2023, sedangkan pengumumannya dijadwalkan pada 6-14 Juni 2023.
Pilwana tahun ini diikuti 38 nagari, termasuk nagari baru hasil pemekaran yang dilaksanakan secara e-voting Juli mendatang. (ptr)