Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Perolehan Suara Berkurang, Caleg Nasdem Datangi KPU Sumbar

Heri Sugiarto • Rabu, 21 Februari 2024 | 14:35 WIB

Caleg DPRD Sumbar dari Partai Nasdem HM Tauhid (kiri) saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumbar, Rabu (21/2/2024). (Foto: Adrian)
Caleg DPRD Sumbar dari Partai Nasdem HM Tauhid (kiri) saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumbar, Rabu (21/2/2024). (Foto: Adrian)
PADEK.JAWAPOS.COM-Caleg DPRD Sumbar dari Partai Nasdem HM Tauhid mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/2/2024).

Tauhid datang untuk mempertanyakan penurunan secara drastis perolehan suaranya pada Pemilu 2024 yang terpampang di situs resmi milik KPU: pemilu2024.go.id. 

"Ada apa dengan sistem KPU ini. Perolehan suara saya pukul 19.00 WIB hari Selasa kemarin masih 3.925 an, tapi satu jam kemudian menyusut menjadi 3.204. Akibat informasi ini terjadi kegaduhan di lingkungan keluarga saya dan pendukung yang sudah berjuang selama ini," ujar Tauhid kepada wartawan di Padang, Rabu (21/2/2024).

Untuk itu, Tauhid menuntut KPU untuk memberikan penjelasan mengenai penurunan drastis perolehan suaranya dalam waktu satu jam. Ia juga mempertanyakan kenapa sistem KPU yang memungkinkan terjadinya perubahan jumlah suara secara tiba-tiba. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Sa'ban menjawab bahwa info pemilu yang memuat hasil perolehan suara di website itu salah satu wujud komitmen KPU sebagai lembaga layanan publik dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik. 

Untuk hasil rekapitulasi hasil pemilu, katanya, KPU tetap berpegang dengan data yang ada di formulir C hasil. Bukan informasi di website KPU yang digunakan hanya sebagai alat bantu informasi cepat bagi publik.

"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU tidak hanya bertanggung jawab untuk menjalankan Undang-Undang Pemilu, tetapi juga harus mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, KPU harus memberikan akses informasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat," kata Ory.(rel)

Editor : Heri Sugiarto
#caleg nasdem #formulir C hasil #hasil pemilu #Website KPU #HM Tauhid #kpu sumbar