Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Upiak Isil Persilakan Musisi Bawakan Lagunya, Asal bukan Konser Berbayar Skala Besar

Rian Afdol • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:48 WIB

 

Upiak Isil saat mendatangi Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Bukittinggi, Kamis (21/8).
Upiak Isil saat mendatangi Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Bukittinggi, Kamis (21/8).
PADEK.JAWAPOS.COM-Merespon persoalan royalti musik yang tengah menjadi polemik di tingkat nasional, Upiak Isil, penyanyi dan pencipta lagu dengan nama asli Silvi Nanda, berharap hal ini tidak merambah ke daerah termasuk Sumatera Barat.

”Menjadi kepuasan tersendiri saat lagu bisa didengar orang banyak. Rasanya tidak perlu mempersulit insan seni di Sumatera Barat,” ujar Upiak Isil, saat berkunjung ke sekretariat Bukittinggi Press Club pada Kamis (21/8). 

Penyanyi berusia 40 tahun asal Kabupaten Agam ini memperbolehkan pihak cafe atau tempat lainnya menggunakan lagunya. Selain itu ia juga memperbolehkan musisi membawakan lagunya atau meng-cover lagunya secara gratis, kecuali saat dibawakan di konser besar berbayar dengan stadion maksimal.

”Itupun karena terikat kontak saya dengan label dari Malaysia. Komunikasi biasanya dilakukan pihak produser dengan label,” kata Upiak Isil.

Ia juga menilai untuk di daerah, masih didominasi dengan penampilan dengan panggung kecil dan pembayaran minim. Karena itu dirinya tidak ingin menyusahkan sesama seniman dan tidak ingin mempersulit. 

Upiak Isil juga menilai, semakin banyak yang membawakan atau memutar lagu seorang musisi justru berdampak positif bagi musisi tersebut, tentu saja itu akan membuat karya lagu semakin populer.

”Silahkan bawakan lagu Upiak Isil, bantu untuk mem-viralkan, itu berdampak bagus dalam promosi karya,” imbuhnya. 

Telah berkarya sejak 2017 dengan salah satu karya berjudul Tak Tun Tuang, serta menghasilkan 85 karya lagu hingga sampai saat ini, Upiak Isil mengaku sampai saat ini belum ada sosialisasi ataupun aturan terkait penyebarluasan karya lagu. (*)

 

Editor : Eri Mardinal
#royalti musik #musisi #Upiak Isil