Penegasan itu disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, saat memberikan arahan kepada pemerintah daerah se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, Kamis (25/12) malam. Ia mengingatkan, keterlambatan penyusunan R3P akan berdampak langsung pada tertundanya program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
”Ini harus disegerakan. Kalau tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh, R3P tidak akan selesai sesuai batas waktu,” tegas Rustian.
BNPB, kata dia, meminta Pemprov Sumbar terlibat aktif dalam proses percepatan, mulai dari memonitor, mengevaluasi, hingga mengawasi penyusunan R3P oleh kabupaten dan kota terdampak. Seluruh dokumen R3P daerah nantinya akan dikonstelasi di tingkat provinsi dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sebagai dokumen perencanaan pascabencana yang bersifat mengikat.
Rustian juga mengingatkan agar personel penyusun R3P tidak dibebani tugas lain. Fokus penuh dibutuhkan untuk memetakan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi secara komprehensif.
”Perlu komitmen bersama kepala daerah, BPBD, dan OPD terkait. Semua harus satu arah,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, BNPB menjadwalkan pendampingan teknis penyusunan R3P pada 27–29 Desember 2025. Data dasar R3P dihimpun pemerintah daerah menggunakan instrumen Jitupasna sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017.
Dokumen R3P sendiri menjadi rujukan kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, hingga kabupaten dan kota dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terintegrasi dengan RPJMN, RPJMD, RKP, dan RKPD. Bappeda ditetapkan sebagai komando penuh dalam proses percepatan tersebut.
Rustian menegaskan, dokumen yang telah ditetapkan bersifat mengikat seluruh pihak. Keterlambatan penyampaian data dan usulan akan berisiko membuat program dan kegiatan tidak terakomodasi dalam R3P.
Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis mengakui data kerusakan dan dampak bencana di wilayahnya masih terus berkembang dan belum sepenuhnya final. ”Data kita di Agam masih belum sempurna dan terus diinventarisir,” ujarnya.
Untuk mengejar target nasional, Pemkab Agam akan segera melakukan konsolidasi internal bersama seluruh OPD terkait. ”Secepatnya kita rangkum semuanya bersama OPD. Kita harus cepat bergerak,” tegas Benni.
Ia juga mengungkapkan bahwa situasi kebencanaan di Agam masih dinamis. Bahkan, bencana susulan kembali terjadi.
”Kamis siang galodo kembali terjadi di Maninjau, Kecamatan Tanjungraya. Material banjir kembali menerjang permukiman warga dan menambah kerusakan rumah,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, menurut Benni, semakin menegaskan urgensi percepatan penyusunan R3P agar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan secara terencana dan terintegrasi. (*)
Editor : Eri Mardinal