Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dan dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Harun Al Rasyid, di Asrama Haji Padang, Kamis (5/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Mustafa, Kabiro Kesra Pemprov Sumbar Edi Dharma, perwakilan Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol, serta Kepala UPT Asrama Haji Padang.
Dalam arahannya, Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menegaskan pentingnya peningkatan kualitas petugas haji, khususnya dari aspek disiplin dan kebugaran fisik. Hal tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius Presiden RI mengingat beratnya tugas petugas haji di lapangan.
“Tugas petugas haji itu sangat menuntut kesiapan fisik. Jika petugas tidak sehat, tentu akan menyulitkan, karena mereka juga harus membantu jemaah, termasuk mendampingi lansia dan mendorong kursi roda. Sementara jumlah jemaah lansia kita cukup banyak,” ujarnya.
Harun Al Rasyid menjelaskan, untuk menjawab tantangan tersebut, pelatihan PPIH kini melibatkan unsur TNI dan Polri, terutama dalam pembinaan kedisiplinan dan kebugaran.
Ia juga menekankan bahwa Presiden berharap pelatihan PPIH disiapkan dengan waktu yang lebih memadai dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pelatihan tidak cukup hanya tiga atau empat hari. Penguasaan materi dan praktik lapangan sangat penting agar petugas benar-benar siap saat bertugas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Dirjen Pengendalian juga menyinggung kebijakan penurunan biaya haji. Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bertujuan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga melakukan efisiensi biaya tanpa mengurangi mutu layanan.
“Seluruh komponen pengadaan harus ditekan, mulai dari transportasi, konsumsi, hotel, hingga layanan di Armuzna dan Masya’ir, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan bahwa Diklat PPIH Kloter, PHD, serta Pembimbing Ibadah KBIHU ini diikuti oleh 90 peserta.
Peserta terdiri dari Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Tenaga Kesehatan, Pembimbing Ibadah KBIHU, serta Petugas Haji Daerah yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu.
Rifki menjelaskan, diklat akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai 5 hingga 14 Februari 2026, dan dipusatkan di Asrama Haji Padang. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius, baik dari sisi teori maupun praktik lapangan.
“Diklat ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah. Kami berharap seluruh peserta disiplin, menjaga kesehatan, dan membangun kerja tim yang solid,” ujar Rifki.
Menurutnya, kesiapan petugas merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan pelatihan yang matang, Rifki optimistis pelayanan jemaah haji, khususnya di **Embarkasi Padang**, akan semakin tertib, aman, dan humanis. (*)
Editor : Adetio Purtama