Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BKSDA Sumbar Perketat Pengawasan, Pendakian Gunung Singgalang, Marapi, Tandikat Masih Dilarang

Randi Zulfahli • Senin, 9 Februari 2026 | 15:07 WIB

Pendakian di TWA Gunung Singgalang, Gunung Marapi, dan Gunung Tandikat masih ditutup total. BKSDA Sumatera Barat menegaskan larangan tersebut setelah ditemukan pendaki ilegal.
Pendakian di TWA Gunung Singgalang, Gunung Marapi, dan Gunung Tandikat masih ditutup total. BKSDA Sumatera Barat menegaskan larangan tersebut setelah ditemukan pendaki ilegal.
PADEK.JAWAPOS.COM—Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memperketat pengawasan kawasan konservasi setelah menemukan pendaki ilegal di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang, Sabtu (7/2/2026).

Pendaki ilegal tersebut dihentikan oleh petugas Resort Marapi Singgalang Tandikat yang bekerja sama dengan kepolisian saat mencoba melakukan aktivitas pendakian di kawasan terlarang.

BKSDA Sumatera Barat menegaskan bahwa hingga kini jalur pendakian di TWA Gunung Singgalang masih ditutup dan dinyatakan belum aman untuk aktivitas publik.

Pengawasan Diperketat Pasca Temuan Pendaki Ilegal

BKSDA Sumatera Barat menyampaikan peringatan resmi kepada masyarakat melalui akun Instagram resminya pada Senin (9/2/2026).

Dalam pernyataan tersebut, BKSDA menegaskan bahwa larangan tidak hanya berlaku untuk Gunung Singgalang, tetapi juga Gunung Marapi dan Gunung Tandikat.

“Akses menuju ketiga gunung tersebut masih ditutup secara total. Penutupan ini berlaku hingga waktu belum ditentukan, tergantung pada evaluasi kondisi keamanan di lapangan,” tulis BKSDA Sumatera Barat dalam keterangan resminya.

BKSDA menekankan bahwa setiap upaya pendakian di kawasan tersebut saat ini melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Keselamatan Jadi Alasan Utama Penutupan Akses

Menurut BKSDA Sumatera Barat, penutupan dilakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan masyarakat dan pengunjung.

Saat ini, sarana dan prasarana pendukung keselamatan serta fasilitas penunjang wisata di kawasan TWA Gunung Singgalang, Gunung Marapi, dan Gunung Tandikat belum tersedia secara memadai.

Kondisi tersebut membuat aktivitas pendakian dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

BKSDA Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan tidak memaksakan diri melakukan pendakian hingga ada pengumuman resmi pembukaan kembali. (CC1)

Editor : Hendra Efison
#Pendaki illegal #BKSDA Sumatera Barat #Penutupan pendakian #Gunung Singgalang Marapi Tandikek