Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

One Way Padang–Bukittinggi Diberlakukan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Alasannya

Hendra Efison • Jumat, 27 Februari 2026 | 14:26 WIB

Skema one way disepakati dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/2/2026).
Skema one way disepakati dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/2/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—Arus mudik Lebaran 2026 di Sumatera Barat diprediksi meningkat di tengah kondisi sejumlah jalur utama yang belum sepenuhnya pulih pascabencana akhir 2025.

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar menyiapkan skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas berupa sistem satu arah (one way) pada jam tertentu untuk koridor Padang–Bukittinggi.

Skema tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/2/2026) lalu.

Dalam skema itu, sistem one way diberlakukan pukul 10.00–14.00 WIB untuk arah Padang–Bukittinggi dan pukul 14.00–18.00 WIB untuk arah Bukittinggi–Padang.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut tantangan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun ini tidak ringan karena potensi lonjakan pemudik beriringan dengan keterbatasan kapasitas jalur alternatif.

Jalur Lembah Anai masih dalam tahap konstruksi sehingga belum optimal menampung volume kendaraan, sementara ruas Sicincin–Malalak yang sebelumnya diharapkan menjadi alternatif belum dapat difungsikan karena rusak terdampak bencana.

Kondisi tersebut menyebabkan beban kendaraan diperkirakan terkonsentrasi pada koridor utama Padang–Bukittinggi dan sekitarnya selama periode mudik dan libur Lebaran.

“Artinya, ruang manuver kita dalam pengaturan lalu lintas menjadi lebih terbatas. Karena itu, langkah antisipatif mesti disiapkan lebih awal dan lebih terukur,” ujar Mahyeldi.

Ia mengingatkan tekanan lalu lintas tidak hanya terjadi saat puncak mudik, tetapi juga berlanjut selama masa libur karena tingginya mobilisasi masyarakat untuk bersilaturahmi dan berwisata.

Lonjakan perjalanan diperkirakan terjadi pada H+1 hingga H+5, di tengah kondisi geografis Sumbar yang didominasi tanjakan curam, tikungan tajam, serta lereng rawan longsor.

Menurut Mahyeldi, kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut lahir dari evaluasi kondisi riil di lapangan dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

“Kebijakan ini lahir dari evaluasi kondisi riil di lapangan. Prinsipnya jelas, keselamatan adalah prioritas, kelancaran mengikuti,” tegasnya.

Baca Juga: Longsor Tutup Jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai KM 66.700, Polisi Berlakukan Buka Tutup Sejak Sabtu Malam

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam arahannya menekankan agar penyelenggaraan angkutan Lebaran tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus, tetapi juga memastikan keselamatan dan keterlayanan mobilisasi masyarakat secara menyeluruh.

Ia meminta koordinasi lintas sektor diperkuat agar pengaturan lalu lintas dan pengamanan perjalanan dapat berjalan efektif selama periode mudik dan arus balik.

“Kita ingin masyarakat tetap bisa mudik dengan aman dan nyaman. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” tegasnya.

Dengan skema satu arah pada jam tertentu tersebut, Pemprov Sumbar berharap mobilitas masyarakat selama mudik dan libur Lebaran 2026 tetap terkendali meski kapasitas jalur alternatif masih terbatas akibat dampak bencana sebelumnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#rekayasa lalu lintas Sumbar #one way Padang Bukittinggi #mudik Lebaran 2026 Sumbar