Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dua Bulan, Penerimaan Pajak Sumbar Lampaui Target 2026

Eri Mardinal • Rabu, 11 Maret 2026 | 08:05 WIB

Kepala Bapenda Sumbar Al Amin.
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin.
PADEK.JAWAPOS.COM-Awal tahun biasanya periode lambat bagi penerimaan pajak daerah. Namun tidak di Sumbar. Dalam dua bulan pertama 2026 saja, realisasi pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah sudah melampaui target dengan sektor kendaraan bermotor masih menjadi mesin utama pendapatan daerah.

”Target Januari Rp 128,97 miliar. Realisasinya Rp 141, 24 miliar lebih, jadi sudah melampaui target,” kata Kepala Bapenda Sumbar Al Amin saat ditemui di kawasan Masjid Raya Sumbar, Selasa (10/3).

Tren tersebut berlanjut pada Februari. Target penerimaan pajak daerah ditetapkan Rp 130,50 miliar, sementara realisasinya mencapai Rp 136,67 miliar.

Dengan kata lain, dalam satu bulan saja penerimaan pajak melampaui target sekitar Rp 6,17 miliar. Jika digabungkan, penerimaan pajak daerah Sumbar selama Januari–Februari 2026 sudah mencapai sekitar Rp 277,91 miliar.

Struktur pajak daerah Sumbar masih sangat bertumpu pada sektor kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama ini menjadi kontributor terbesar bagi pendapatan daerah.

Kedua jenis pajak ini dipungut melalui layanan Samsat yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja. Karena itu, strategi percepatan penerimaan di awal tahun banyak difokuskan pada sektor ini.

”Strateginya mempercepat penerimaan pajak daerah, khususnya kendaraan bermotor, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Al Amin.

Pendekatan ini bukan tanpa alasan. Di banyak daerah, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan masih sangat dipengaruhi oleh kemudahan akses layanan. Semakin mudah proses pembayaran, semakin tinggi potensi penerimaan.

Memasuki Ramadhan, Bapenda Sumbar mencoba pendekatan yang lebih fleksibel dengan menggabungkan pelayanan pajak dengan aktivitas sosial masyarakat. Program yang diluncurkan adalah Sajadah (Samsat Jumat Beribadah). Melalui program ini, layanan Samsat dibuka pada hari Jumat di sejumlah titik sehingga masyarakat tetap bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus menghabiskan waktu di kantor Samsat.

Program ini dijalankan oleh unit pelayanan Bapenda di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. ”Selama Ramadhan ada kegiatan pelayanan tambahan, salah satunya Sajadah (Samsat Jumat Beribadah),” kata Al Amin.

Bagi Bapenda, kunci peningkatan penerimaan sebenarnya bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi membuat masyarakat tidak merasa repot saat membayar pajak.

Itulah sebabnya berbagai inovasi pelayanan mulai didorong, mulai dari Samsat keliling, titik layanan di pusat keramaian, hingga layanan yang mendekat ke komunitas. ”Yang penting masyarakat tidak merasa ribet ketika ingin membayar pajak,” ujar Al Amin.

Pendekatan ini perlahan mengubah wajah pelayanan pajak daerah, dari yang dulu identik dengan antrean panjang di kantor Samsat, menjadi layanan yang lebih mobile, lebih dekat, dan lebih cepat.

Jika tren dua bulan pertama ini berlanjut, penerimaan pajak daerah Sumatera Barat berpotensi tetap stabil sepanjang 2026—dengan kendaraan bermotor masih menjadi mesin utama penggerak PAD. (*)

Editor : Eri Mardinal