Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

One Way Padang–Bukittinggi H+1 hingga H+3, Ini Titik Penyekatan

Randi Zulfahli • Senin, 23 Maret 2026 | 12:32 WIB

Satlantas Polres Padangpariaman memberlakukan rekayasa lalu lintas one way Padang–Bukittinggi via Padangpanjang pada H+1 hingga H+3 Lebaran 2026.
Satlantas Polres Padangpariaman memberlakukan rekayasa lalu lintas one way Padang–Bukittinggi via Padangpanjang pada H+1 hingga H+3 Lebaran 2026.
PADEK.JAWAPOS.COM—Satlantas Polres Padangpariaman menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way system) di jalur Padang menuju Bukittinggi melalui Padangpanjang selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Skema ini berlaku pada H+1 hingga H+3 Lebaran, yakni 22 Maret 2026 sampai 24 Maret 2026.

Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Rudi Chandra, mengatakan terdapat perubahan teknis di lapangan, khususnya terkait titik penyekatan kendaraan.

Ia menjelaskan bahwa lokasi penyekatan yang sebelumnya direncanakan berada di Exit Tol Tarok City Kayutanam kini dipindahkan ke Simpang Tiga Sicincin.

“Terjadi perubahan yaitu di titik penyekatan yang pada awalnya di Exit Tol Tarok City Kayutanam beralih ke Simpang Tiga Sicincin,” ujar Iptu Rudi Chandra, Senin (23/3/2026).

Jadwal One Way Padang–Bukittinggi

Berdasarkan skema yang telah ditetapkan, sistem satu arah dari Padang menuju Bukittinggi melalui Padangpanjang diberlakukan pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Rute one way tersebut dimulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padangpanjang.

Sementara itu, arus kendaraan dari arah Padangpanjang atau Bukittinggi menuju Padang akan diberlakukan sistem satu arah pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Rute ini dimulai dari Simpang Padangpanjang hingga Simpang Tiga Sicincin.

Optimalkan Kelancaran Arus Kendaraan

Perubahan titik penyekatan ke Simpang Tiga Sicincin diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pengaturan arus kendaraan selama masa arus mudik dan balik Lebaran.

Langkah tersebut juga bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan di sejumlah titik rawan kemacetan di jalur utama Padang menuju Bukittinggi.

Satlantas Polres Padangpariaman mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.

Menurut Rudi, kerja sama masyarakat sangat diperlukan agar pengaturan lalu lintas selama masa Lebaran dapat berjalan dengan lancar.

“Mari kita wujudkan mudik aman, keluarga bahagia. Kami berharap kerja sama dari seluruh pemudik agar perjalanan pulang kampung dan kembali berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#rekayasa lalu lintas Lebaran 2026 #one way Padang Bukittinggi #Arus Mudik 2026 #Simpang Tiga Sicincin