Niat hati ingin bermalam minggu dengan kekasih di area perkemahan, seorang mahasiswi justru menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan pria tak dikenal.
Dengan sebilah samurai si pelaku mendatangi tenda dua sejoli yang didirikan di Area camping Lantai Satu Batu Palano, Kecamatan Sungaipua tersebut. Pelaku lalu mengancam keduanya, mahasiswi dicabuli, sementara kekasihnya disuruh pergi membeli rokok.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Chandra, menyebut pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.
“Kejadian itu terjadi pada Sabtu (28/8) malam dan kemudian dilaporkan oleh korban Minggu (29/8) pagi. Pelaku telah ditangkap beserta barang bukti,” kata Amelia.
Pelaku diketahui berinisial R, 24 tahun, warga X Koto, Kabupaten Tanahdatar. Ia mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa samurai.
“Pelaku mengancam kedua korban (pasangan kekasih) itu dengan sebuah samurai, kemudian melakukan tindakan cabul serta dugaan perkosaan kepada korban wanita sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Amelia.
Menurutnya, selain melakukan tindakan asusila kepada korban wanita S, 18 tahun, pelaku juga memeras pacar korban inisial MS, 19 tahun, sebesar Rp 250 ribu. “Korban terpaksa memenuhi keinginan pelaku karena diancam, sementara pasangan prianya disuruh pergi membeli rokok ke luar area camping,” katanya.
Kejadian ini kemudian diketahui oleh pemuda dan warga setempat setelah pengaduan korban saat hendak meninggalkan area camping pada Minggu (29/8) pagi. Pelaku kemudian dikejar oleh pemuda setempat, tapi berhasil lolos dan meninggalkan barang bukti samurai.
“Namun setelah korban melaporkan kejadian ke Polres Bukittinggi, warga dan pemuda Batupalano telah berhasil menemukan pelaku, dan ditangkap dan diantarkan ke Polres Bukittinggi,” kata Amelia.
Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara karena melanggar pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (ryp)