Sepekan 7 Laka, 1 Tewas dan 29 Terluka

27
Operasi Zebra Singgalang 2022.(IST)

Sepekan Operasi Zebra 2022 digelar, Polres Bukittinggi mencatatkan 7 peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di berbagai lokasi kejadian.

Kecelakaan beruntun, Jumat (7/10) malam lalu, yang melibatkan satu truk, tiga mobil dan satu sepeda motor beserta dua rumah warga menjadi yang terparah dengan kerugian materil mencapai Rp230 juta lebih.

Laka beruntun itu terjadi di Jalan Raya Padangluar km 04, Jorong Bandagadang, Kecamatan Banuhampu, Agam Jumat (7/10) malam sekitar pukul 21.30. Peristiwa yang berimbas kemacetan panjang itu diduga berawal dari mobil truk Hino bernomor polisi BG 8323 UD yang mengalami rem blong.

Truk yang datang dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi itu, sempat oleng di lokasi nahas tersebut. Kemudian, pengemudi truk yang banting kemudi akhirnya menabarak Mobil Daihatsu LUXIO bernomor polisi B 1341 VVJ hingga mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang, seterusnya menabrak lagi mobil Toyota Hiace bernomor polisi BM 7033 TP sehingga menimbulkan kerusakan berat.

Setelah itu, truk tersebut juga menyenggol Mobil Honda HRV bernomor polisi BA 1562 ME, Sepeda Motor BA 6215 ZN, dan warung milik Puardi, serta rumah dan warung milik Sumarni. Seluruh tabrakan ini menyebabkan kerusakan berat, terutama mobil truk yang mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping sebelah kiri.

“Truk sudah dapat dievakuasi menggunakan mobil derek pada Senin (10/10) malam. Satu korban masih ada yang dirawat di RSUP M Jamil Padang, sisanya (delapan orang korban) sudah diperbolehkan pulang,” kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, Selasa (11/10) siang.

Korban yang masih dirawat itu diketahui merupakan penumpang Mobil Daihatsu LUXIO bernomor polisi B 1341 VVJ, atas nama Muriasman, 50 tahun, warga Nagari Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu.

Ia sempat dilarikan ke RSI Ibnu Sina Bukittinggi kemudian dirujuk ke RSUP DR. M. Djamil Padang karena cedera berat. AKP Ghanda juga melaporkan pihak pemilik truk dan pengusaha sawit juga sudah menyatakan siap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Orangnya yang punya kendaraan dan peron sawit sudah bersedia, tapi lihat hitung-hitungan mereka. Kami sebenarnya tidak ikut pada mediasi itu kecuali kalau memang diperlukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jenjang Seribu Sepi Pengunjung, Begini Kondisinya Sekarang

Diuraikan AKP Ghanda, kejadian itu merupakan satu dari tujuh peristiwa laka lantas dalam sepekan terakhir. Dalam catatan kepolisian, total tujuh peristiwa itu menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 28 orang, dan total kerugian materil sebanyak Rp247.740.000.

Sejak Operasi Zebra dimulai pada 3 Oktober 2022, tercatat laka lantas tunggal mulai terjadi di Ngarai Sianok, Rabu (5/10). Saat itu mobil angkot berwarna merah yang membawa mahasiswa Institut Kesehatan Prima Nusantara Bukittinggi (IKES-PNB) menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 13 orang. Kerugian materil dilaporkan sebesar Rp10.000.000.

Pada hari yang sama, peritiwa lakalantas juga terjadi di Parikputuih, Jalan Raya Bukittinggi – Payakumbuh yang melibatkan dua unit sepeda motor. Akibat peristiwa itu, satu orang dilaporkan mengalami ruka ringan dan kerugian materil Rp1.000.000.

Sementara itu pada Jumat (7/10), selain laka beruntun di Jalan Raya Padang Luar, juga terjadi lakalantas di Jalan Perwira Belakangbalok antara mobil penumpang dan sepeda motor yang berakibat luka ringan satu orang dan kerugian materil Rp1.000.000.

Keesokan harinya, Sabtu (8/10), kejadian lakalantas dilaporkan di Jalan Soekarno-Hatta antara sepeda motor dan mobil penumpang. Akibatnya, satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil Rp500.000.

Lakalantas juga terjadi Senin (10/10) di Jorong Padangkunyik antara sepeda motor dengan mobil penumpang yang berakibat luka ringan satu orang dan kerugian materil Rp200.000.

Teranyar Selasa (11/10), lakalantas kembali dilaporkan terjadi di Jalan Padang Luar-Maninjau, persisnya di Nagari Balingka. Yaitu antara mobil pikap dengan sepeda motor. Akibatnya satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil sebesar Rp5.000.000.

“Dalam sepekan ini kami telah memberikan 216 teguran kepada pengendara. Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt,” pungkas AKP Ghanda. (ryp)