Level PPKM Bukittinggi Tunggu Perintah Pusat

37
Wisatawan mengunjungi Objek Wisata Jam Gadang Bukittinggi.(SY RIDWAN/PADEK)

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyebutkan bahwa Kota Bukittinggi saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I.

“Kota Bukittinggi sekarang level l, tetapi tidak tahu nantinya di tanggal 23 Desember mendatang,” sebut Erman Safar kepada Wartawan.

Ia menyebutkan bahwa tidak mengetahui PPKM berapa Kota Bukittinggi setelah tanggal 23 Desember nanti. “Sedangkan untuk tanggal 24 Desember 2021, kami belum mendapatkan informasi yang tegas dan pasti,”ungkapnya.

Menurut Erman, yang jelas sekarang ini sudah ada isu, dari tanggal 23 Desember tersebut menjadi level lll dan tempat publik masih bisa digunakan. “Keinginan kami tetap dibuka, karena ini sangat bersinggungan dengan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Erman mengatakan pada saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang, ia akan meningkatan pengawasan di titik keramian. “Petugas akan ditingkatkan, sekarang saja sudah ketat pengawasan, pada Libur Natal dan Tahun Baru akan lebih kita tingkatkan lagi,”katanya.

Ia mengujar agar masyarakat Kota Bukittingg atau luar Kota Bukittinggi agar tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga:  Jelang Ramadan, PLN Bukittinggi Gencar Sosialisasikan PLN Mobile

“Yang penting prokes tetap terjaga dan jangan abaikan,”ucapnya. Ia menambahkan bahwa pada saat ini warga Kota Bukiktinggi telah 86 persen divaksin. (rid)