Polemik Parkir Terminal, Joni Feri: Bukan Kewenangan Pemko Bukittinggi

62

Viralnya pemberitaan polemik parkir Terminal Simpang Aur yang disebut-sebut dikuasai preman, turut menyedot perhatian Pemko Bukittinggi. Kepala Dishub Kota Bukittinggi, Joni Feri, angkat bicara. Ia membenarkan adanya titik parkir dalam terminal, namun, hanya pada bagian barat terminal.

“Di luar itu, Pemko Bukittinggi tidak ada dan tidak berhak melakukan pengelolaan. Sesuai berita yang disampaikan, kami Pemko Bukittinggi melalui Dishub menegaskan, bahwa tidak ada keterlibatan Dinas Perhubungan Bukittinggi terkait titik parkir lainnya di dalam terminal itu,” tegasnya.

Titik parkir yang berada di bagian barat terminal itu, telah melalui persetujuan oleh Kementerian Perhubungan. Terminal type A Simpang Aur, sejak 2017 lalu, telah dikelola Kementerian Perhubungan, melalui Ditjen Perhubungan Darat yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar.

Kemudian Pemko pada tahun 2017 itu, memang diberi izin oleh Kemenhub untuk mengelola satu titik parkir dalam terminal, yang dinamakan taman parkir, yang lokasinya berada di bagian barat terminal.

Ini dilaksanakan juga sesuai Keputusan Wako nomor 188.45-05-2018 tanggal 2018, perihal perubahan ketiga Keputusan Wali Kota nomor 188.45-90-2017 tentang penetapan lokasi parkir. Taman parkir sesuai SK Wako itu, memiliki luas 450 meter persegi dengan 350 Satuan Ruang Parkir (SRP) kendaraan roda dua, karena memang diperuntukkan untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga:  Perhatikan Kesejahteraan Guru Honor

“Itu yang kita kelola dengan menempatkan dua juru parkir di terminal sana. Di luar itu, bukan kewenangan Dishub Bukittinggi. Jika memang ada oknum Dishub Bukittinggi itu, silakan laporkan dan kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dishub Bukittinggi berharap, tidak ada kesalahpahaman terkait persoalan ini. Karena memang Terminal type A Simpang Aur dikelola BPTD Ditjen Hubdar Kemenhub RI. Satu titik parkir yang dikelola Dishub Bukittinggi berada di bagian barat terminal. Selain itu, tidak ada campur tangan Dishub Bukittinggi.(ryp)