
Pemerintah Nagari Sungairumbai salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2022.
Bantuan ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APBNag). Bantuan itu direalisaikan Rabu (2/3) di kantor Wali Nagari Sungairumbai.
Hal itu diungkapkan Wali Nagari Sungairumbai Rasul Hamidi Dt Saridano didampingi Sekretaris Nagari Randi Febrianto.
Untuk tahap pertama bantuan disalurkan kepada 95 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing menerima Rp 300 ribu per bulan dan bantuan itu diberikan untuk tiga bulan.
Terhitung bulan Januari, Februari dan Maret. Artinya masing-masing KPM total menerima Rp 900 ribu. Sedangkan total dana yang diserahkan tahap awal tersebut sebesar Rp 85,5 juta.
“Kita berharap agar bantuan tersebut bisa membantu warga dan mempergunakan dana tersebut sesuai peruntukannya,” katanya.
Bantuan yang diberikan Nagari Sungairumbai sangat bermanfaat sekali dalam membantu membiayai kebutuhan sehari-hari. (ita)