Tekan Inflasi, Galakkan Tanam Cabai

4
Ilustrasi.(NET)

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengeluarkan surat edaran Nomor 251/104/Dispakan/II-2023 tentang Optimalisasi Lahan untuk Tanaman Cabai dan Bawang Merah dan Tanaman Pangan Lainnya di Pekarangan Rumah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya Rovanly Abdams. Surat edaran tersebut untuk menyikapi hasil pemantauan harga yang telah dilakukan di pasar Kabupaten Dharmasraya dalam satu bulan terakhir.

Serta hasil rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada bulan Februari 2023 di peroleh informasi bahwa komoditi beras, cabai dan bawang merah masih menjadi komoditi yang mengalami kenaikan harga. Dan harga  diprediksi akan terus naik seiring dengan akan masuknya Ramadhan dan Idhul Fitri 2023.

“Untuk itu melaui surat edaran tersebut  disampaikan beberapa masing-masing mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan dan lahan-lahan potensial, atau yang belum diolah. Untuk menanam cabai, bawang merah dan tanaman pangan lainnya oleh kelompok tani wanita (KWT). Kepada wali nagari untuk dapat menginstruksikan kepada setiap rumah tangga disetiap wilayah masing-masing untuk menanam cabai di pekarangan dengan menggunakan media polybag ataupun media lainnya minimal 20 polybag per rumah tangga,” ucapnya

Baca Juga:  29 KK di Ranahpalabi Dievakuasi

Di samping itu juga mewajibkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk menanam cabai minimal 20 batang disetiap rumah.

Kepada koordinator BPP agar dapat mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Terhadap penyedia bibit cabai, bawang dan lainya yang dibutuhkan dapat membeli melalui kelompok wanita tani atau penyedia bibit.

“Gerakan ini harap dilaksanakan secara berlanjut dan akan dilakukan pemantauan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Dharmasraya secara berkala,” ucapnya. (ita)