Ketua DPRD Pariyanto mengapresiasi kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya dalam hal realisasi penerimaan pajak daerah.
“Alhamdulillah realisasi pajak melampaui target yang sudah disepakati. Kita sangat apresiasi sekali. Mudah-mudahan ke depan hal tersebut terus berlanjut dan realisasinya melebihi tahun-tahun sebelumnya,” ucap Pariyanto.
Sebelumnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran melampaui target pencapaian pada 2020. Hal itu dibuktikan dengan penerimaan pajak hotel mencapai Rp 75,1 juta dari target Rp 60 juta, sedangkan penerimaan pajak restoran Rp 1,39 miliar dari target Rp 1 miliar.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan BKD, Robby, penerimaan PAD dari sektor lainnya yang melampaui target yakni pajak penerangan jalan sebesar Rp 10,9 miliar dari target Rp 10,7 miliar. Kemudian, pajak reklame Rp 195 juta dari target Rp 175 juta, pajak penerangan non PLN Rp 410 juta dari target Rp 400 juta.
Lalu, pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp 2,36 miliar dari target Rp 1,7 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 236 juta dari target Rp 150 juta, dan pajak sarang burung walet Rp 2,5 juta.
Sementara, untuk penerimaan yang tidak mencapai target yakni sektor PBB perkotaan hanya sebesar Rp 107 juta dari target Rp 904 juta, PBB pedesaan Rp 2,03 miliar dari target penerimaan Rp 3,56 miliar. Kemudian, pajak air tanah hanya Rp 6,8 juta dari target Rp 10 juta, dan pajak hiburan nol.
Sementara jumlah keseluruhan realisasi pajak Dharmasraya pada 2020 mencapai Rp 17,7 miliar dari taget Rp 18,7 miliar.
Untuk 2021 ditargetkan penerimaan PAD sebesar Rp 19,1 miliar. Target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. “Kita terus berupaya agar ralisasi penerimaan pajak malampaui target tahun ini, meskipun di tengah wabah Covid -19 melanda negeri ini,” harapnya. (ita)