Dengan sudah di serahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Rabu (22/2). Diharapkan masyarakat Dharmasraya mampu kembali meraih WTP untuk yang ke delapan kalinya secara berturut-turut.
Harapan itu di ungkapkan Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, Kamis (23/2). “Sama-sama kita ketahui sejak tujuh tahun terakhir, Kabupaten Dharmasraya selalu berhasil meraih WTP, Ini menandakan jika penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam rangka pencapaian kinerja, pembangunan dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan terkelola dengan baik,” bebernya.
“Mari bersama-sama berdoa agar kita kembali berhasil meraih WTP. untuk yang ke delapan kalinya. Karena hal itu betul-betul merupakan prestasi yang semembanggakan,” ucapnya.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Rovanly Abdams Laporan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, turut disaksikan Asisten Administrasi Umum, H. Khairuddin, Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Andi Sumanto, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asril, Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams, dan Kepala Dinas PMPTSP, Naldi.
Sementara itu Dalam Bupati Dharmasraya , Sutan Riska, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas kerja sama penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam rangka pencapaian kinerja, pembangunan dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan.
Sutan Riska berharap, laporan keuangan yang disampaikan telah memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut dapat dipertahankan.
“Sudah menjadi berkomitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan harapan kita semoga tahun ini kembali meraih WTP untuk yang ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Ketua Umum APKASI itu.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan Pemkab Dharmasraya dengan menyerahkan laporan keuangan unaudited tersebut dalam waktu kurang dari dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pemerintah Daerah diberi kesempatan untuk menyelesaikan laporan dalam waktu Menurut keterangan Arif, Kabupaten Dharmasaya menjadi entitas kedua yang menyerahkan LKPD Tahun 2022, dari 19 kabupaten/kota dan 1 pemerintah provinsi, setelah Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Arif mengungkapkan LKPD yang diserahkan Pemkab Dharmasraya menjadi dasar BPK untuk memulai proses pengawasan audit yang lebih mendalam untuk menjamin pengelolaan keuangan Kabupaten Dharmasraya yang transparan dan akuntabel.
“Insyaallah kita akan memulai audit di Pemkab Dharmasraya sesegera mungkin. Kalau bisa selesai sebelum lebaran tahun ini,” ucapnya. (ita)