Satreskrim Dharmasraya Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepada Motor

Pelaku curanmor berhasil diamankan.(IST)
Jajaran Polres Dharmasraya melalui Satreskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RM, 29, Buruh Harian Lepas, Kelahiran Mentawai warga batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ditangkap lantaran diduga menggelapkan  motor jenis Honda Genio warna hitam merah milik Riyan Wahyudi.
Peristiwa itu sendiri terjadi Selasa (30/5)  pukul 15.00 Wib  di Jorong Parik Tarajak Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.Kini RM yang sudah di tetapkan sebagai tersebut di tahan Rutan Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut dan terancam pasal 376 jo 372  KUHP diancam hukuman empat tahun penjara.
Hal itu diungkapkan Kapolres Dharmasraya  AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Reskrim  Iptu Heri Yuliardi, S.tr.k.MH Penangkapan terhadap pelaku RM berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/B/50/VI/2023/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 01 Juni 2023 diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor.
Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim melakukan penyelidikan, setelah mengetahui keberadaan pelaku Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek setempat langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan Pelaku RM di Jalan  Batang Kabung Ganting Kelurahan Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Padang Provinsi Sumatera Barat Kamis  (1/6) 01  pukul 05.00 Wib.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan jika dirinya melakukan penggelapan tersebut berawal pada selasa (30/5) pukul 15.00 Wib. Saat itu pelaku meminjam Sepeda motor merek Honda Genio milik korban. Setelah dua jam kemudian Korban menghubungi pelaku RM, namun handphone pelaku RM tidak aktif lagi,” ucapnya
Selanjutnya Rabu (31/5) sekitar 18.00 Wib korban mendapat informasi bahwa berada pelaku di Pekanbaru Provinsi Riau. Kemudian pelaku mengirim pesan via Washap meminta uang tebusan kepada korban dan apabila tidak dipenuhi pelaku akan menjual Sepeda motor milik Korban tersebut.
Selanjutnya korban melapor kepada Pihak Kepolisian Polres Dharmasraya dan Pelaku sekarang sedang diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ita)