14.204 Pelamar CPNS Wajib Rapid Test Antigen

43
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota Aneta Budi Putra.(IST)

Sebanyak 14.204 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diwajibkan untuk mengikuti rapid tes PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid tes antigen kurun waktu 1 x 24 jam, sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Sistem Computer Asisted Tes (CAD). Seleksi Kompetensi Dasar ini digelar mulai 14 September hingga 4 Oktober 2021.

“Peserta seleksi CPNS dan Calon PPPK Non Guru Kabupaten Limapuluh Kota yang lulus seleksi administrasi, tidak hanya diwajibkan membawa KTP asli dan kartu peserta ujian. Tapi juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid tes PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid tes antigen kurun waktu 1 x 24 jam, sebelum mengikuti SKD. Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat, dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti seleksi dan paling lambat H -1 sebelum ujian,” kata Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, didampingi Kepala BKPSDM Aneta Budi Putra kepada Padang Ekpres, Senin (6/9).

Aneta Budi Putra menyebutkan, total peserta seleksi CPNS dan Calon PPPK Non Guru Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2021 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian SKD, berjumlah sebanyak 14.204 orang. Di mana, sebanyak 14.180 orang merupakan peserta seleksi CPNS dan 24 orang merupakan peserta seleksi Calon PPPK Non Guru.

Dari 14.204 peserta seleksi CPNS dan Calon PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 11.489 peserta dijadwalkan mengikuti ujian SKD dengan sistem CAT di SMPN 1 Guguak atau SMP Danguang-danguang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota sebagai lokasi mandiri yang ditetapkan Pemkab Limapuluh Kota bersama BKN.

Baca Juga:  TNI Tertibkan Dugaan Pungli di Harau

Tahun dulu atau pada penerimaan CPNS Limapuluh Kota sebelumnya, SMPN 1 Guguak juga pernah menjadi lokasi ujian SKD ini. Sedangkan 2.715 peserta lainnya yang lulus seleksi administasi dalam penerimaan CPNS Limapuluh Kota, mengikuti ujian SKD di Kantor-kanan Regional dan Kantor UPT BKN pada sejumlah daerah di Indonesia.

Seperti Tarakan, Balikpapan, Pangkalpinang, Manado, Kendari, Aceh, Palangkaraya, Serang, Banjarmasin, Pontianak, Batam, Palu, Jambi, Riau, Semarang, Bengkulu, Lampung, Surabaya, Palembang, Makasar, Medan, Jakarta, dan Jawa Barat.

“Jadi, ujian SKD dalam penerimaan CPNS Limapuluh Kota tahun 2021 ini, akan dilaksanakan pada 18 lokasi. Di mana, lokasi mandiri adalah di SMPN 1 Guguak, Limapuluh Kota. Kemudian, juga ada lokasi ujian SKD di kantor-kantor regional BKN dan kantor UPT BKN pada sejumlah provinsi di Indonesia. Tentu saja kita mendorong, pelaksanaan ujian ini tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Aneta Budi Putra.

Budi juga menyebut, dalam ujian SKD penerimaan CPNS Limapuluh Kota, materi yang akan diujikan terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

“Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi bagi PPPK Non Guru yang juga dilaksanakan dengan menggunakan Sistem CAT, materi yang akan diujikan terdiri dari Tes Kompetensi Teknis, Tes Kompetensi Manajerial, dan Tes Kompetensi Sosial Kultural. Ini juga sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional,” kata Aneta Budi Putra. (frv)