Kemampuan keuangan sangat rendah dibandingkan kebutuhan daerah. Akibatnya optimalisasi pembangunan bakal terganggu, sehingga penggunaan anggaran yang telah disusun perlu ditinjau ulang, seperti anggaran makan minum, hingga perjalanan dinas.
”Refocusing dan realokasi anggaran dapat dilakukan antarorganisasi, antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan, antarjenis belanja melalui perubahan Perda tentang APBD. Akan ditinjau kembali di antaranya anggaran perjalanan dinas, belanja makan minum rapat, belanja ATK, belanja sosialisasi, belanja bahan pakai habis, belanja hibah bansos yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan,” ungkap Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Limapuluh Kota, Yuliasman.
Itu menjadi sejumlah poin yang bisa ditangkap dari video conference sosialisasi pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2021 dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya di aula Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pada Perbup lama, kata Yuliasman seperti dirilis Diskominfo Limapuluh Kota, proses penggunaan anggaran setingkat asisten mendisposisi ke OPD menverifikasi, jika memenuhi persyaratan akan diusulkan jadi APBD. ”Saat ini kemampuan keuangan kita sangat rendah, dari kebutuhan yang ada, diprioritaskan untuk vaksin, penanggulangan ekonomi dan pemulihan sosial,” tutur Yuliasman
Pada sosialisasi yang juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo, Ferry Chofa, beserta jajaran dan diikuti kepala OPD selaku pengguna anggaran di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, Asisten III Setkab Joni Anto mengatakan, dalam rangka mndukung penanganan Covid-19 dan dampaknya.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
”Ini menjadi acuan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Tahun ini, pemda mefokuskan pengendalian dan pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, apabila pendemi mulai reda maka kita dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan secara optimal,” ucap Joni Anto.
Sementara di tengah-tengah masyarakat sejumlah kebutuhan pembangunan juga sangat diharapkan. Infrastruktur jalan, jembatan serta kebutuhan lainnya yang dianggap penting bagi masyarakat. Sepertinya, diharapkan Nagari Tanjuanggadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, yang disampaikan Wali Nagari Rilson terkait kebutuhan pembangunan jalan di nagarinya yang rusak.
Hal yang sama juga diungkapkan masyarakat di Nagari Simpangsugiran, Kecamatan Guguak melalui mantan Wali Nagari Iswaris Chan kepada Padang Ekspres beberapa waktu lalu. ”Jalan sudah diusulkan dan kemudian dibatalkan pembangunannya akibat Covid-19 di tahun 2020 lalu. Bahkan, 2021 juga tak masuk anggarannya, seperti disampaikan sekretris nagari,” sebut Iswaris Chan.
Kondisi itu diakui, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota, Rilza Hanif. ”Memang sejumlah alokasi anggaran berubah akibat refocussing anggaran akibat penanggulangan Covid-19,” terang Rilza Hanif. (fdl)