Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, mendorong pemerintah daerah setempat, untuk melakukan reformasi birokrasi. Dorongan itu disampaikan Deni Asra, dalam peringatan 182 tahun Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis lalu (13/4).
Pemerintah daerah harus mampu bertansformasi dalam menjalankan pemerintahan. Dan harus mampu mengadopsi mekanisme kewirausahaan adaptif yang menerapkan kecanggihan teknologi dalam pelayanan.
Deni Asra mewakili DPRD Limapuluh Kota mendorong pemerintah daerah membangun zona integritas. “Pembentukan zona integritas ini, merupakan upaya untuk mempercepat pemerintahan yang bersih serta birokrasi efektif dan efisien,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Deni Asra juga menyebut, DPRD siap menjalin komitmen bersama dengan pemda dalam mewujudkan pemerintahan berintegritas. Dengan standar profesional yang mengedepankan perubahan pada area akuntabilitas kinerja, area penguatan pengawasan, dan area peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tidak sampai di situ saja, DPRD Limapuluh Kota mendorong terwujudnya pemerintahan yang kuat di daerah ini. Selain mendorong terwujudnya pemerintahan yang kuat, DPRD ingin, pemerintah daerah bersama DPRD dan stakholders terkait, merangkai gagasan dan menterjemahkannya menjadi kinerja.
“DPRD akan terus mendorong dan memastikan pemerintah daerah, untuk mengerahkan kemampuan terbaiknya. Untuk lepas dan keluar dari semua permasalahan yang dihadapi daerah saat ini. Dengan mengedepankan semangat sinergisitas, sesuai tema peringatan hari jadi Limapuluh Kota ke-182 tahun,” kata Deni Asra.
Sebelumnya, Deni juga sempat mengurai persoalan sedang dihadapi daerah. Termasuk kondisi keuangan daerah yang sangat minim dan lahirnya Permenkeu Nomor 212 Tahun 2022, serta terjadinya gagal bayar anggaran di tahun 2023. Yang memaksa dilakukannya penyesuaian pada berbagai program dan kegiatan. Yang tentunya menjadi kebijakan tidak populis di tengah masyarakat.
Deni menyebut, bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota perlu mengevaluasi program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Disisi lain, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, menyampaikan terimakasih atas berbagai masukan DPRD dan Pemprov Sumbar, dalam peringatan 182 tahun daerah ini. Menurut Safaruddin, memasuki usia ke-182, ini tentunya sudah banyak kemajuan yang diraih Kabupaten Limapuluh Kota.
Untuk itu, ia mengajak segenap elemen masyarakat dalam momentum hari jadi daerah untuk melakukan refleksi. Muhasabah sudah sejauh mana kita berkarya dan memberikan kontribusi positif dalam upaya membangun Limapuluh Kota.(frv)