Seluruh Formasi CPNS Terisi, Pendaftaran Diperpanjang

56
Ilustrasi.(NET)

Seluruh formasi yang tersedia dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 dipastikan sudah terisi. Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota Aneta Budi Putra.

“Iya. Seluruh formasi yang tersedia dalam penerimaan CPNS Limapuluh Kota, memang sudah terisi. Artinya, dari 410 formasi yang tersedia, seluruhnya ada pelamar atau ada yang mendaftar,” kata Aneta Budi Putra kepada Padang Ekspres, Minggu siang (25/7)

Budi menjelaskan, dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemkab Limapuluh Kota kebagian 410 formasi. Dengan rincian, 192 formasi untuk tenaga kesehatan dan 218 formasi untuk tenaga teknis.

“Seluruh formasi yang tersedia ini, sudah terisi. Bahkan, jumlah pelamar saat ini sudah mendekati 18 ribu orang,” kata Budi.

Dia meyakini, jumlah pelamar CPNS di Limapuluh Kota ini akan terus bertambah. Sebab, proses pendaftaran CPNS secara nasional juga diperpanjang oleh pemerintah. Dari semula pendaftaran ditutup pada 22 Juli 2021, diperpanjang sampai Senin ini (25/7).

“Dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, jumlah pelamar CPNS Limapuluh Kota juga terus bertambah. Sekarang saja, jumlahnya sudah 17.900-an orang atau mendekati 18 ribu orang,” kata Budi.

Baca Juga:  Suasana Pembelajaran Lapas Berbasis Pesantren di Lapas Kelas III Suliki

Dia menyebut, formasi jabatan yang paling banyak dilirik oleh pelamar CPNS Limapuluh Kota, masih formasi Polisi Pamong Praja atau Pol PP. Sebab, kualifikasi pendidikan untuk formasi ini adalah SMA/sederajat. Dan banyak, lulusan SMA/sederajat yang ingin menjadi Polisi Pamong Praja ini.

“Selain jabatan Polisi Pamong Praja di Satpol PP, formasi jabatan yang paling banyak diminati pelamar CPNS di Limapuluh Kota adalah tenaga kesehatan, terutama perawat dan bidan. Disamping itu, untuk pengawas koperasi pada Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, jumlah pelamarnya juga cukup banyak. Karena kualifikasi pendidikan untuk pengawas koperasi adalah S1 Ekonomi,” ujar Budi.

Dia juga menegaskan, para pelamar CPNS Limapuluh Kota harus memberikan data yang benar. Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahap pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat sebagai ASN, maka Pemkab Limapuluh Kota berhak menggugurkan kelulusan tersebut.

Budi juga menegaskan, bahwa pelamar yang tidak mengirimkan berkas lamaran, atau mengirimkan berkas lewat dari batas akhir waktu yang telah ditentukan, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus dalam seleksi administrasi. (frv)