Pilwanag 18 Nagari Ditunda, Dijadwalkan Serentak dengan 52 Nagari Lainnya

54
Ilustrasi.(NET)

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) pada 18 nagari di 9 kecamatan. Ini merupakan penundaan kedua yang dilakukan Pemkab Limapuluh Kota, karena pandemi Covid-19 belum kunjung berakhir.

“Iya, Pilwanag serentak di 18 nagari yang sempat direncanakan digelar pada tahun 2021 ini terpaksa ditunda tahun 2022 mendatang. Ini terjadi karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N) Limapuluh Kota Ahmad Zuhdi Perama Putra kepada Padang Ekspres, Senin (30/9).

Adapun 18 nagari di Limapuluh Kota yang penyelenggaraan Pilwanag-nya terpaksa ditunda itu adalah Nagari Mungo dan Nagari Sungaikamuyang di Kecamatan Luhak. Kemudian, Nagari Baruahgunuang dan Nagari Maek di Kecamatan Bukitbarisan.

Selanjutnya, Nagari Jopang Manganti, Nagari Mungka, dan Nagari Talangmaua di Kecamatan Mungka. Berikutnya, Nagari Kubang dan Nagari Simpangsugiran di Kecamatan Guguak. Selanjutnya, Nagari Taehbukik dan Nagari Taehbaruah di Kecamatan Payakumbuh.

Kemudian, Nagari Suayan di Kecamatan Akabiluru. Selanjutnya, Nagari Ampalu, Nagari Labuahgunuang, dan Nagari Batupayuang di Kecamatan Lareh Sago Halaban. Selanjutnya, Nagari Pilubang di Kecamatan Harau. Serta Nagari Kototinggi dan Nagari Pandamgadang di Kecamatan Gunuang Omeh.

Baca Juga:  Gubernur: Alis Marajo Banyak Berjasa

Ahmad Zuhdi Perama yang akrab disapa Pram mengakui, Pilwanag pada 18 nagari ini harusnya digelar sejak tahun 2020 lalu. Namun, karena pada tahun 2020 itu ada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/2577/SJ tentang Saran Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu, maka Pemkab Limapuluh Kota memutuskan untuk  menundanya pada tahun 2021 ini.

“Rupanya, pada tahun 2021, pandemi Covid-19 belum berakhir. Dan daerah kita, sampai saat ini, masih level III terus. Makanya, Pak Bupati juga sudah memutuskan dan menyampaikan kepada kami, agar pelaksanaan Pilwanag pada 18 nagari ini ditunda ke tahun 2022. Nanti, pelaksanaanya digelar serentak dengan pelaksanaan Pilwanag pada 52 nagari lainnya yang masa jabatan wali nagarinya berakhir tahun 2022,” kata Pram.

Dia menyebut, agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan pada 18 nagari ini, Pemkab Limapuluh Kota sudah melantik dan menunjuk Penjabat (Pj) wali nagari di 18 nagari tersebut.

“Fungsi dan tugas Pj Wali nagari ini sama dengan wali nagari defenitif. Malah, Pj Wali Nagari punya tugas tambahan menyukseskan pemilihan wali nagari defenitif,” ujar Pram. (frv)