Empat fraksi di DPRD Kepulauan Mentawai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi Perda dalam rapat Paripurna, Jumat (16/7/2021), siang di ruang rapat DPRD.
Meski begitu, keempat fraksi, terdiri dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi 3GP dan Fraksi Musara Kasimaeru menyampaikan sejumlah catatan kepada esksekutif.
Fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh sekretaris fraksi, Julius Tairarak menyampaikan, agar penganggaran APBD pada masa mendatang lebih fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat dan pengembangan SDM. Selanjutnya, kata dia, program yang direncakan mesti terukur dan matang dan dapat diselesaikan secara tuntas.
“Di samping itu, PAD dari setiap sektor pendapatan harus ditargetkan sesuai kajian yang terukur agar realisasi bisa tercapai. Kemudian, anggaran refocusing agar penggunaannya betul-betul bermanfaat dan berdampak pada masyarakat,” tuturnya.
Fraksi Nasdem sendiri yang dibacakan oleh Bruno Guimek Sagalak selaku ketua fraksi mengatakan, legitimasi yuridis formal LHP BPK atas laporan keuangan Pemerintah tahun 2020 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Atas opini WDP tersebut, mengindikasikan, bahwa, ada kemunduran dari sisi pengelolaan keuangan daerah secara administratif.
“Nah, untuk itu, masih ada waktu bagi eksekutif melakukan pembenahan. Bukan sekedar target, tapi harus dibuktikan dengan komitmen dari stakeholder dalam frame teamwork guna meningkatkan kinerja pemerintah dan pembangunan,” ungkapnya.
Senada dengan Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem juga menyampaikan, agar dana refocusing digunakan secara bijak dan tidak terfokus pada penanganan Covid-19 saja, tapi juga pada masyarakat.
Sementara itu, Fraksi 3GP yang terdiri dari Partai Golkar, Garuda, Gerindra dan PAN tersebut, menyampaikan bahwa, agar pemkab lebih teliti dan mengevaluasi kinerja OPD per triwulan, terkait temuan BPK tersebut.
“Kami juga menyarankan pada eksekutif agar pembangunan jaringan listrik dapat dilakukan di Desa Madobag, Matotona dan Saliguma, ketimbang menggunakan energi biomassa yang selalu disubsidi tiap tahun. Kemudian, meminta agar BUMD atau Perusda dapat dievaluasi,” ungkap Sekretaris Fraksi 3GP, Robertyl Saogo.
Selanjutnya, dia juga meminta eksekutif agar lebih optimal lagi dalam penanganan Covid-19. Pasalnya, masih ada keluhan dari tenaga kesehatan dan masyarakat yang enggan divaksin.
Kemudian, aset pemda, terutama tanah miliki Pemda memiliki status dan bersertifikat.
Hampir senada dengan ketiga fraksi di atas, Fraksi Musara Kasimaeru, yang terdiri dari Partai Demokrat, Perindo dan Hanura yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Stevanus Oktarianus mengingatkan perlunya optimalisasi dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kepulauan Mentawai.
Selanjutnya, meminta komitmen eksekutif dalam hal ini, kinerja OPD untuk Mentawai kembali mendapatkan WTP.
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet dalam nota penjelasannya mengatakan, pembangunan tahun anggaran 2020 merupakan tahun ketiga dalam RPJMD Mentawai 2017-2022 dengan 10 program prioritas yang disebut Dasa Cita. Di antaranya, Mentawai Cerdas, Mentawai Sehat, Mentawai Mantap, Mentawai Bersih, Mentawai Berdaya Saing, Mentawai Emas, Mentawai Kerja, Mentawai Terang, Mentawai Beradab dan Mentawai Prima.
“Dari 10 Dasa Cita ini, prioritas yang telah dirumuskan dalam RPJMD dan perubahan RKPD tahun 2020 dikerucutkan menjadi 4 fokus. Antara lain, penangangan pandemi Covid-19 melalui promotif, preventif dan kuratif, membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat, peningkatan produktivitas SDM, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah,” jelasnya.
Untuk APBD tahun 2020, kata dia, setelah pergeseran berjumlah Rp 832,8 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 821,5 miliar. Hal ini, menyebabkan surplus sebesar Rp 41,2 miliar. Dari segi pendapatan asli daerah terealisasi sebesar Rp 34,9 miliar dari target Rp 45,3 miliar.
Kemudian, penerimaan transfer dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan dari Pemprov Sumbar sebesar Rp 716,7 miliar dari target Rp 738,4 miliar. Sementara, untuk belanja terealisasi sebesar Rp 705,6 miliar atau 90,05 persen dari target Rp 783,5 miliar.
Sedangkan untuk belanja modal terealisasi sebesar Rp 142 miliar atau 89,27 persen dari target Rp 159 miliar. Komponennya, antara lain, belanja tanah, Rp 0, belanja peralatan mesin Rp 28,8 miliar dari target Rp 34,6 miliar.
Selanjutnya, belanja gedung bangunan Rp 32,5 miliar dari target Rp 37,2 miliar. Kemudian, belanja jalan, irigasi dan jaringan, Rp 76 miliar dari target Rp 82,6 miliar. Dan belanja aset Rp 4 miliar atau realisasi sebesar Rp 99,23 persen,” katanya.
Lalu, untuk belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp 24,1 miliar dari target Rp 27,6 miliar atau hanya terealisasi sebesar 87,65 persen. Selanjutnya, untuk transfer bagi hasil pendapatan sebesar Rp 115,9 miliar dari target Rp 116,7 miliar. Sementara, dari realisasi APBD tahun 2020, terdapat silpa sebesar Rp 41,2 miliar.
Terkait opini WDP yang diterima oleh Pemkab Mentawai dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020, dia menilai, hal itu disebabkan, adanya dampak unsur fraud yang bersifat sistematik sehingga, pengecualian di belanja barang dan jasa tahun 2020.(adv)