Listrik Biomassa Tak Nyala Sudah Terjadi Sebulan

23
HARAPAN: Perwakilan masyarakat penerima manfaat listrik biomassa di Mentawai mendatangi Wakil Ketua DPRD Isar Taileleu, Rabu (22/12).(IST)

Masyarakat di tiga desa di Kepulauan Mentawai yakni, Desa Saliguma, Madobag dan Desa Matotonan mengeluhkan tidak beroperasi aliran listrik Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) sejak satu bulan belakangan.

Mereka meminta, Pemkab Kepulauan Mentawai untuk dapat mengoperasikan kembali aliran listrik dengan optimal. Hal itu disampaikan Ketua Forum Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat Listrik Biomassa, Muslim Sakoro Oinan, Rabu (22/12), siang di hadapan Wakil Ketua DPRD Isar Taileleu.

Dia mengatakan, sudah hampir satu bulan lamanya masyarakat tiga desa penerima manfaat listrik biomassa tidak mendapat penerangan.

“Kita minta pemerintah dan DPRD untuk segera mencarikan solusi yang dihadapi oleh masyarakat. Kalau bisa listrik yang biasanya hanya menyala selama 6 jam, bisa menjadi 24 jam,” ungkapnya.

Menurut dia, setiap kali ada keluhan masyarakat kepada pemerintah, akhirnya PLTBm kembali dioperasikan.

Dia mengharapkan, agar listrik bisa terus menyala di kawasan tanpa ada penghentian operasional. Selama ini, kata dia, masyarakat penerima manfaat listrik biomassa terus memanfaatkan listrik token atau prabayar lewat pembangkit PLTBm

Baca Juga:  Potensi Kopra Mentawai Sangat Bagus, Keilmuan Petani Masih Minim

“Sekarang, sudah hampir satu bulan lamanya listrik tidak menyala. Kami, mengharapkan, ada solusi segera, apalagi saat ini masyarakat Nasrani akan menghadapi perayaan natal dan tahun baru yang membutuhkan penerangan,” ungkapnya.

Wakil ketua DPRD Isar Taileleu mengatakan, bahwa, sejak dua tahun terakhir PLTBm diserahkan Pemkab Mentawai kepada pihak ketiga. Namun, hingga sekarang belum ada kejelasan terkait pengelolaan PLTBm tersebut.

“Sampai sekarang kita belum diberi tahu, terkait pihak ketiga pengelolanya. Pihaknya akan menyampaikan hasil diskusi tersebut, kepada Ketua DPRD Yosep Sarokdok untuk dibahas,” ungkapnya.

Terkait salah satu pihak ketiga yang terlibat dalam pengoperasionalan PLTBm, yakni, Perusahaan Umum  Daerah (Perumda) Kemakmuran Mentawai, pihaknya mengakui, tidak mengalokasikan anggarannya tahun ini. Pihaknya, masih menunggu kejelasan pertanggungjawaban keuangan direksi Perumda yang lama.

Pihaknya juga mengaku, setuju jika masyarakat penerima manfaat PLTBm dialihkan ke jaringan listrik PLN. Meski begitu, kata dia, hal itu tidak terlepas dari kebijakan Bupati Kepulauan Mentawai sendiri.(rif)