Anggota DPRD Mentawai Positif Korona Dinyatakan Sembuh

63

Anggota DPRD Mentawai yang terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh, Jumat (23/10/2020).

Politisi Partai Garuda Dapil II Sikakap, Pagai Utara-Selatan itu sebelumnya dirawat di RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai selama 13 hari.

“Alhamdulillah, hari ini, ada kabar baik. Bahwa, Bapak dewan kita yang sempat positif Covid-19, kini telah dinyatakan sembuh. Semestinya, beliau sudah boleh pulang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar.

Namun, karena salah seorang dari putranya juga terpapar Covid-19 yang sama-sama dirawat di RSUD, anggota DPRD ini memilih tetap di RSUD. Namun, tidak lagi kontak langsung atau satu ruangan. “Kita berharap, putranya juga bisa segera sembuh,” ujarnya.

Anggota DPRD ini terpapar virus korona diduga usai melakukan perjalanan dari luar Mentawai.

Ia menambahkan, juga terjadi penambahan kasus positif baru yakni sebanyak 3 orang yang merupakan satu keluarga di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan. (rif)