Meresahkan warga kota atas aksi balap liar, puluhan kendaraan bermotor (ranmor) diamankan setelah terjaring razia patroli Polres Padangpanjang, Sabtu (4/2/2023) malam.
Sedikitnya 26 unit ranmor berbagai jenis dengan beragam modifikasi tersebut, tampak berjejer di halaman Mapolres Padangpanjang. Puluhan ranmor yang terjaring di sepanjang Jalan Sudirman itu, rata-rata tidak menggunakan alat kelengkapan standar.
Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Aldy Lazuardy menjelaskan patroli tersebut digelar guna menindak lanjuti pengaduan masyarakat dengan mulai maraknya aksi balapan liar di kota sejuk itu. Terutama pada Sabtu malam, tidak hanya mengganggu kenyamanan, namun juga membahayakan pengguna jalan.
“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sebanyak 26 unit ranmor berhasil dijaring di sepanjang Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba. Saat ini ranmor tersebut telah diberikan sanksi tilang dan diamankan di Mapolres,” sebut Aldy melalui selularnya, Minggu (5/2) kemarin.
Aldy menambahkan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong/resing tersebut kerap kali menganggu aktivitas masyarakat karena aksi ugal-ugalan dan balapan liar. Dalam aksinya, pembalap liar dengan titik kumpul di halaman Masjid Muhammadiyah itu kerap kucing-kucingan dengan petugas.
Dirinya berharap dengan adanya penindakan itu akan menjadi efek jera bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot resing lainnya karena aksi tersebut sangat berisiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Kami akan terus melakukan penertiban, dan berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya aksi balapan liar. Termasuk bagi orangtua, agar mengawasi anak-anak untuk menggunakan kelengkapan ranmor yang standar dan tidak melakukan aksi balapan liar atau mengendara ugal-ugalan,” pungkas Aldy. (ava)